Liputan6.com, Gorontalo - Saat ini, sepeda listrik mulai trend digunakan, mulai dari anak muda, hingga orang tua banyak yang menggandrunginya. Begitu pun di Provinsi Gorontalo.
Banyak alasan orang menggunakan sepeda listrik, seperti mudah digunakan, harganya yang murah, dan tidak perlu menggunakan helm saat mengendarainya.
Advertisement
Baca Juga
Itulah mengapa, jika saat ini di Provinsi Gorontalo kerap terlihat warga yang menggunakan sepeda listrik. Tidak hanya di area tertentu, sepeda ini banyak digunakan di jalan raya.
"Bagi kami kaum ibu rumah tangga sepeda ini sangat cocok digunakan ke pasar, praktis, ringan dan tidak ribet," kata Lian Pakaya salah satu ibu rumah tangga pemilik sepeda listrik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman mengimbau, kepada warga yang memiliki sepeda listrik untuk jangan dulu digunakan di jalan raya. Selain demi keselamatan, sepeda listrik masih belum memiliki izin operasi dari pemerintah.
"Untuk keselamatan bersama, saya imbau sepeda listrik jangan dulu digunakan ke jalan raya," kata Kombes Pol Arief.
Saat ini, kata Kombes Pol Arief, sepeda listrik bisa digunakan hanya di tempat-tempat tertentu. Seperti di pekarangan rumah atau di areal yang tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Untuk saat ini penggunaan sepeda listrik tidak dilarang, ini hanya berupa imbauan saja," tuturnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan penindakan dengan memberi imbauan jika kedapatan ada yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
"Semua demi keselamatan bersama, jika sepeda listrik digunakan di jalan raya bisa berpotensi terjadi kecelakaan," ia menandaskan.
Â