Memacu Daerah Tingkatkan Kualitas Mal Pelayanan Publik

Pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2022, 21:24 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 20:31 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya, Jawa Timur (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Bandung - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto terus memacu pemerintah (pemda) agar meningkatkan kualitas Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu ditegaskannya saat memberi arahan dalam acara Lokakarya Implementasi Mal Pelayanan Publik di Daerah yang berlangsung di Kabupaten Bandung, Rabu (10/8/2022).

Lokakarya tersebut digelar bertujuan untuk memetakan kondisi penerapan MPP dan karakteristik layanan perizinan terpadu di daerah.

Eko berharap, acara tersebut dapat menjadi wadah yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Hal ini penting untuk mendukung pembentukan dan penerapan MPP yang lebih baik.

"Dalam acara lokakarya ini marilah kita saling bertukar pengetahuan sekaligus berbagi permasalahan-permasalahan yang perlu kita pecahkan bersama, sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua bagaimana meningkatkan pelayanan publik," ucap Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting. Hal ini berkaitan dengan tiga tugas fungsi pemerintahan, yaitu public regulation, public good, dan public empowerment. Dalam memberikan pelayanan tersebut, pemda perlu memperhatikan tingkat kepuasan masyarakat.

"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengetahui tingkat kepuasan daripada masyarakat adalah dengan membentuk MPP, artinya perlu ada terobosan-terobosan, inovasi-inovasi," tambah Eko.

Di lain sisi, Eko menyebutkan, keberadaan MPP telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tepatnya pada Pasal 344 hingga Pasal 353. Dalam regulasi Pasal tersebut dijelaskan mengenai mengenai pelayanan publik serta asas yang meliputinya.

"Salah satu hal yang perlu kita perhatikan, di samping keterjangkauan, kecepatan, kemudahan, juga kepentingan masyarakat, bahkan keamanannya," ucap Eko.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menyambut baik kegiatan lokakarya tersebut. Dirinya meminta agar semua peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber.

"Tentunya ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami atas diselenggarakannya Lokakarya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kabupaten Bandung. Kehadiran Bapak/Ibu semua juga jadi bukti dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya