Gus Yahya Tegaskan PBNU Berada di Belakang Polri, Bertanggung Jawab Menjaga NKRI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tetap akan berada di belakang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Semua lembaga pasti ada masalahnya, namun meninggalkan Polri hanya memperburuk situasi di negeri ini.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Sep 2022, 11:25 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2022, 11:25 WIB
Gus Yahya
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, saat memberikan sambutan Kaderisasi Wilayah NU Sumatera Utara ke XVIII di Medan, Jumat, 9 September 2022

Liputan6.com, Medan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tetap akan berada di belakang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Semua lembaga pasti ada masalahnya, namun meninggalkan Polri hanya memperburuk situasi di negeri ini.

"Polri juga berat masalahnya. Tapi kita tidak mungkin meninggalkan Polri. Kita harus terus mensuport dan berada di belakang Polri," kata Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, di sela memberikan sambutan Kaderisasi Wilayah NU Sumatera Utara ke XVIII di Medan, Jumat, 9 September 2022.

Disebutkan Gus Yahya, negara manapun, termasuk Indonesia, membutuhkan polisi yang solid, kuat, dan disuport penuh oleh segenap elemen bangsa.

"Kalau Polri kita tinggal, maka negara ini akan hancur. Semua memang ada masalahnya. Tapi kita tetap harus berada di belakang Polri, termasuk berada di belakang negara ini," sebutnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Memiliki Tanggung Jawab

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (liputan6.com/Angga Yuniar)

Gus Yahya juga mengatakan, sebagai organisasi yang turut dalam mendirikan negeri, NU juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Karena NU ini berada di belakang berdirinya negara ini, NU memiliki tanggung jawab untuk bersama menjaga bangsa dan negara ini," tegasnya.

Survei Persepsi Publik

Ilustrasi Survei
Ilustrasi Survei (Freepik/Rawpixel)

Agustus lalu, lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei persepsi publik terhadap Polri, pascamencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Hasilnya? Ada penurunan kepecayaan masyarakat kepada Polri pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Survei Indikator menyebut pada Mei 2022 kepercayaan masyarakat kepada Polri berada pada tingkat 66,7 persen. Namun pada Agustus 2022 atau setelah kasus pembunuhan Brigadir J muncul ke publik, kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun menjadi 54,4 persen.

Survei juga mengukur kepercayaan publik pada polisi, dalam penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.

Momentum Bersih-bersih

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sebuah layar TV menampilkan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ini turut menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, dikutip dari NU Online, Jumat, 26 Agustus 2022, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Muhammad Najib Azca menilai, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri itu merupakan momentum penting bagi polisi untuk melakukan transformasi secara signifikan. Ia meminta Polri untuk bersih-bersih dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Ini momentum bersih-bersih bagi Polri. Saya kira perlu dilanjutkan dengan langkah-langkah yang signifikan, yang berpotensi untuk mengembalikan kepercayaan (masyarakat) terhadap lembaga Polri yang gara-gara kasus Sambo ini jadi tersungkur," ungkap Azca.

Menurut Azca, kasus polisi tembak polisi ini memunculkan blessing in disguise, terdapat berkah di balik musibah. Di satu sisi, kasus ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri. Tetapi di sisi lain, inilah momentum bagi Polri untuk segera melakukan pembenahan.

"Polisi harus melakukan langkah-langkah yang fundamental untuk melakukan reformasi. Karena bahkan di lembaga yang seharusnya menjadi benteng penjaga bagi etik, bagi profesionalismenya sendiri, justru di situlah terjadi kasus besar yang sangat serius. Akibatnya tentu saja sangat besar bagi postur, citra, dan kepercayaan publik terhadap Polri," ungkap Azca.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya