Liputan6.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru akhirnya menyatakan kematian Fitria Yulisunarti di basement DPRD Riau merupakan kasus bunuh diri. Polisi tidak menemukan adanya unsur kekerasan atau upaya pembunuhan pada korban.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK melalui Kasat Reskrim Komisaris Andrie Setiawan menjelaskan, kesimpulan bunuh diri pada jasad di basement DPRD Riau berdasarkan rangkaian penyelidikan.
Advertisement
Baca Juga
Rangkaian ini berupa olah tempat kejadian perkara, hasil otopsi, pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya. Polisi juga sempat memeriksa teman korban di Kepulauan Riau.
"Sudah 28 saksi yang diminta keterangan dan gelar perkara," kata Andrie di Polresta Pekanbaru, Jum'at petang, 16 September 2022.
Andrie menjelaskan, hasil otopsi menemukan sejumlah luka memar pada leher korban atau kekerasan tumpul. Hal itu disebabkan oleh lilitan kain yang menekan pernapasan sehingga korban mati lemas.
"Dari rangkaian penyelidikan, tidak ada bertentangan dengan kasus gantung diri karena tidak ditemukan kekerasan lain yang mematikan selain luka lecet tekan leher," sebut Andrie.
"Penyebab kematian murni bunuh diri," tambah Andrie.
Saksikan Video Plihan Ini:
Nikah Siri
Sebagai informasi, jasad korban ditemukan oleh petugas sekuriti di basement DPRD Riau pada Sabtu siang, 10 September 2022. Pagi harinya, sekuriti sudah melihat mobil itu tapi tak memeriksa karena korban sudah biasa datang ke DPRD Riau.
Sehari sebelum kejadian, korban datang ke DPRD menemui seorang pria inisial F. Keduanya disebut punya hubungan, tak hanya urusan pekerjaan sebagai aparatur sipil negara.
Sementara itu, Pria Budi tak menampik hubungan asmara antara korban dan F. Mereka sudah 4 tahun menikah siri tapi tidak tinggal serumah.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement