Istri Sambo Putri Candrawathi Ditahan, Warga Gorontalo: Jangan Ada yang Diistimewakan

Tindakan yang diambil oleh mabes polri seakan membuat publik merasa. Sebab, usai ditetapkan tersangka, istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan dengan alasan kesehatan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 03 Okt 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2022, 02:00 WIB
Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. (Merdeka.com/ Nur Habibie)
Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. (Merdeka.com/ Nur Habibie)

Liputan6.com, Gorontalo - Setelah sekian lama bergulir, kasus Brigadir J alias Joshua mulai terang benderang. Kali ini, Putri Candrawathi akhirnya ditahan oleh mabes Polri dan ditempatkan di rutan Bareskrim Polri.

Langkah Polri itu tak luput dari perhatian dan membuat publik merasa lega. Sebab, sebelumnya usai ditetapkan tersangka, istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan dengan alasan kesehatan.

Langkah tersebut sontak mendapat pujian dan apresiasi dari masyarakat indonesia. Bahkan, penahanan Putri Candrawathi pun viral di media sosial.

"Kami mengapresiasi kapolri atas penahan ibu PC, karena itu yang ditunggu oleh publik saat ini. Kalau sudah tersangka, yah harus ditahan," kata Yatha warga Gorontalo kepada Liputan6.com Sabtu (01/10/2022).

Selain itu, mereka meminta agar polisi memberikan keadilan yang sama kepada semua tahanan. Jangan sampai, ketika ditahan malah diperlakukan spesial di dalam tahanan.

"Jangan ada yang disembunyikan, tahanan semua sama. Harus diperlakukan sama dengan tahanan yang lain dan kami percaya kapolri," tuturnya.

Tidak hanya itu, sebagian warganet menyinggung jika penahanan Putri Candrawathi terkesan lambat. Publik sudah terlanjur kecewa dengan tidak ditahannya tersangka dugaan pembunuhan itu.

"Harusnya dari awal ditahan, nanti sudah ada desakan publik baru dilakukan penahanan. Mudah-mudahan kedepan tidak seperti ini lagi," kata warganet dengan akun @baht***.

Simak Video Pilihan Ini:

Tanggapan Kapolri

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Putri Candrawathi tidak akan diistimewakan selama di tahanan.

"Untuk standar penahanan Rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob,” tegas Sigit dalam konferensi pers  di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Kapolri pun meyakinkan bahwa Putri akan berada di sel yang sama dengan tahanan lainnya.

"Saya kira standarnya tetap sama," ia menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya