Â
Liputan6.com, Jayapura - Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya mengajak semua pihak di Papua menjaga kondusifitas keamanan dan kedamaian Papua.
Baca Juga
Kondisi yang damai diperlukan agar dalam penyelenggaraan Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 24 - 30 Oktober berjalan dengan baik dan lancar.
Advertisement
"Pasca ditetapkan gubernur sebagai tersangka oleh KPK, kondisi di Papua sempat menjadi kekhawatiran karena para pendukung dari Pegunungan turun ke kediaman Lukas Enembe sehingga menghambat pelaksanaan proses hukum," ujarnya, Jumat (21/10/2022).
David Edward selaku Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre mengungkapkan Lukas Enembe hanya diakui sebagai gubernur, bukan sebagai kepala suku besar seperti yang sempat diberitakan.
Pihaknya tidak mengakui pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja.
Menurut David, setiap daerah di Papua termasuk yang di pesisir pantai juga memiiki kepala suku dan ondoafi masing - masing sehingga tidak bisa Lukas Enembe mengklaim sepihak sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.
Sementara itu, terkait usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka, dia menilai hal itu mengada - ada. Di hukum adat tidak ada yang melakukan pemerikasaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Lukas Enembe.
"Gubernur Lukas Enembe harus berani dan jujur menghadapi proses hukum yang akan dilakukan KPK, jangan sampai adat menjadi tameng agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku, tutup David Edward.