Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing, Perampok Kalap Usai Tepergok

Personel Polres Kuansing menangkap tiga orang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, dua tersangka merupakan pasangan suami istri karena turut membantu dan berusaha menghilangkan barang bukti.

oleh Syukur diperbarui 09 Okt 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2022, 01:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap tiga orang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak. Dua tersangka merupakan pasangan suami istri karena turut membantu dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Kepala Polres Kuansing Ajun Komisaris Besar Rendra Okta Dinata menjelaskan, antara tiga tersangka dan korban saling kenal.

"Otak pelaku berinisial RS, dua tersangka lainnya adalah NL dan AF yang masih punya hubungan dengan RS," kata Rendra, Jum'at malam, 7 Oktober 2022.

Rendra menjelaskan, kasus ibu dan anak dibunuh ini berawal dari niat tersangka untuk mencuri di rumah korban. Dia terlilit utang dan dimarahi orangtuanya akibat menggadaikan sepeda motor.

Sebelum beraksi, tersangka RS diantar oleh tersangka NL memakai sepeda motor ke rumah korban. Sebelum itu, tersangka NL memantau situasi sehingga mengetahui dua korban, Hasnah dan Suryani, tinggal di rumah tanpa ada orang lain.

Tersangka RS diantarkan ke belakang rumah korban dan bersembunyi hingga malam tiba. Tersangka RS tahu kedua korban tertidur setelah melihat lampu dalam rumah mati.

"Tersangka masuk lewat jendela lalu berusaha mengambil gelang korban S," kata Rendra.

Upaya tersangka RS ketahuan. Korban Suryani melawan sehingga RS lari ke dapur dan menemukan sebilah kapak lalu menyerang Suryani dan Hasnah hingga tewas.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Buang Sepeda Motor

Setelah itu, tersangka mengambil uang Rp6 juta di bawah kasur, 4 telepon genggam dan kabur memakai sepeda motor korban. Beberapa hari kemudian, tersangka membuang sepeda motor korban ke sungai karena tahu kendaraan itu tengah dicari.

Selanjutnya, tersangka mengubur 3 telepon genggam dan membuang 1 telepon ke sungai. Sementara perhiasan yang dicuri ditanam oleh tersangka di salah satu kebun.

"3 telepon yang ditanam diambil lagi dan diserahkan ke tersangka A," ujar Rendra.

Tersangka A lalu menghancurkan telepon tersebut dan membakarnya. Tersangka A berpendapat perbuatannya itu bisa menutupi perbuatan istri dan keponakannya itu.

"Yang pertama kali ditangkap adalah RS, kemudian dua tersangka lainnya berdasarkan keterangan RS," kata Rendra.

Rendra menyatakan tersangka RS tidak punya dendam kepada keluarga korban. Sebelumnya, tersangka berniat meminjam uang kepada korban tapi takut tak terbayar.

"Karena tersangka ini kerja serabutan," ujar Rendra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya