Liputan6.com, Makassar - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Edi turun langsung ke Lapas untuk melihat keadaan para narapidana narkoba khusus perempuan di Makassar.
Kali ini Wamenkumham mengunjungi Lapas Narkotika Klas 2 A Sungguminasa, Gowa, Sulsel pada 19 Oktober 2022.
Baca Juga
Kedatangannya pun disambut para napi yang seolah ingin mengutarakan isi hatinya. Mulai cerita soal kasusnya sampai isu klasik kaitan over capacity.
Advertisement
Seolah akrab dengan dunia narkotika, Prof Edi pun langsung bertanya soal napi yang tersangkut kasus ganja dengan istilah anak nongkrong.
"Ada yang chimeng (ganja) nggak? Siapa disini yang masuk karena chimeng? Ada nggak?," kata dia seraya tersenyum mengawali perbincangan dengan beberapa napi perempuan.
Pertanyaan Prof Edi pun disambut jawaban beragam dari para napi. Ada yang menyebut sudah mulai langka dan bukan jamannya.
"Nggak ada pak, jarang sekarang mah. Yang banyak sabu," teriak salah satu napi.
Mata Prof Edi pun tertuju kepada salah satu napi. Dia pun bertanya soal kasus apa yang sampai menyeret dirinya.
"Kalau mba masuk kenapa?," tanya Prof Edi.
"Saya masuk tahun 2019 pak, kasus sabu dan kena hukuman 5 tahun," jawab wanita berinisial ED.
"Sudah berapa kali? Berapa banyak?, " tanya Prof Edi lagi.
"Sedikit saja, secuil. Nggak lagi-lagi pak," jawab ED.
"Jangan lagi ya, yang sabar ya bu. Jauh - jauh ya. Saya permisi dulu ya," tutur Prof Edi.
Keluar dari Lapas, Prof Edi pun menegaskan, pihaknya berharap agar RKUHP bisa segera disahkan. Menurutnya, salah satu penyebab lapas over capacity itu lantaran KUHP saat ini sudah kadaluarsa.
"Kalau soal over capacity itu kita akui, nah sekarang itu bagaimana solusinya, ya kita harus segera sahkan RKUHP. Itu juga jadi kunci perbaikan," ujar dia.