Cara Manusiawi Pemda Garut Tanggulangi Ribuan Pasien ODGJ Bebas Pemasungan

Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut telah menemukan 2.700 pasien ODGJ dari atau lebih dari 60 persen dari total 3.500 pasien ODGJ di Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 03 Nov 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 04:00 WIB
Wabup Garut Helmi Budiman, tengah melakukan wawancara dengan salah satu pasien ODGJ di klinik Atma Karangpawitan, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Wabup Garut Helmi Budiman, tengah melakukan wawancara dengan salah satu pasien ODGJ di klinik Atma Karangpawitan, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat memperlakukan cara lebih manusiawi penanganan ribuan pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Klinik Atma, Kampung Cipatat, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan.

“Jadi sebenarnya ini adalah klinik terbesar di Indonesia,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman.

Menurutnya, klinik Atma merupakan klinik pertama di Indonesia mengobati pasien ODGJ. Para pasien akan mendapatkan penanganan khusus, untuk selanjutnya dirawat secara intensif di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor. “Kita terus berupaya agar Garut bebas pemasungan ODGJ,” kata dia.

Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut telah menemukan 2.700 pasien ODGJ dari atau lebih dari 60 persen dari total 3.500 pasien ODGJ di Garut.

“Ini prestasi dan rakyat kita tidak ada yang dipasung, makanya saya tanya ada pemasungan nggak, ternyata tidak ada,” kata dia.

Iyep Yudiana, Perwakilan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor mengatakan, perlu dukungan lintas sektor dalam penanganan pasien ODGJ secara optimal di Indonesia.

“Kalau tidak didukung oleh komitmen dari tingkat pimpinan pihak kabupaten, kemudian dari lintas sektornya, pelaksana pelayanan kesehatannya, mungkin pelayanan kesehatan jiwa tidak akan maju-maju,” ujar dia.

Kehadiran klinik Atma Karangpawitan ujar dia, merupakan bentuk kemajuan pelayanan kesehatan jiwa yang diperuntukan bagi pasien ODGJ.

“Memang belum ada klinik khusus untuk penanganan jiwa, masih nginduknya ya mungkin di Puskesmas, di rawat jalan RSUD gitu ya,” kata dia.

Dalam penanganan khusus ODGJ lembaganya menurunkan 10 tim terdiri dari dokter spesialis jiwa, dokter Unit Gawat Darurat (UGD), perawat pasien ODGJ, promotor kesehatan, pekerja sosial, tenaga administrasi, dan yang lainnya.

“Jadi nanti pasien yang sudah dinyatakan indikasi rawat, akan kami bawa itu langsung ke ruang rawat masing-masing, tidak lagi melalui UGD,” kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya