Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Bangka, Total Meninggal 409 Orang

Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat total pasien COVID-19 meninggal dunia di daerah itu mencapai 409 orang sejak pandemi

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Nov 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2022, 08:00 WIB
Delirium, Gejala COVID-19, Gejala Baru COVID-19, Gejala Covid, Gejala Baru Covid
Infografis yang menyebut bahwa delirium merupakan gejala baru dari COVID-19, penyakit yang disebabkan Virus Corona SARS-CoV-2, tersebar di media sosial dan grup WhatsApp. (Sumber: Istimewa)

Liputan6.com, Bangka - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat total pasien COVID-19 meninggal dunia di daerah itu mencapai 409 orang sejak pandemi, yang tersebar di delapan kecamatan.

"Selama dua tahun lebih pandemi COVID-19 sebaran virus corona di Kabupaten Bangka, total warga yang meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19 mencapai 409 orang," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, Ahad.

Ia menjelaskan dari ratusan warga meninggal dunia akibat virus corona tersebut tersebar di delapan atau di semua wilayah kecamatan masing - masing di Kecamatan Sungailiat sebanyak 138 orang, Riau Silip 35 orang.

Kecamatan Puding Besar sebanyak 10 orang, Pemali 40 orang, Merawang 23 orang, di Kecamatan Mendo Barat terdata 27 orang, di Kecamatan Belinyu sebanyak 126 orang dan di Kecamatan Bakam sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat virus corona.

Berdasarkan data informasi perkembangan kasus COVID-19 di Bangka, kata dia, total kasus mencapai 12.231 orang, 11.791 orang sembuh dari infeksi COVID-19 dan masih terdapat 31 warga masih dinyatakan positif COVID-19 yang saat ini menjalani perawatan kesehatan baik di rumah sakit maupun di balai karantina.

"Banyaknya pasien COVID-19 meninggal dunia di Kecamatan Sungailiat yang mencapai 138 orang karena jumlah penduduk yang lebih banyak dibandingkan kecamatan lain," katanya,dikutip Antara.

Satgas mengimbau agar masyarakat mewaspadai peningkatan sebaran virus corona di tengah masyarakat karena potensi kasus COVID-19 masih dapat terjadi, disiplin prokes harus tetap dijalankan serta mengikuti aturan wajib vaksin di gerai layanan vaksin terdekat.

"Bagi masyarakat usia wajib vaksin yang belum memperoleh layanan vaksin di semua tahapan dosis termasuk vaksin penguat dapat mendaftar di gerai vaksin terdekat yang di buka setiap hari kerja," demikian Boy Yandra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya