Kampus Islam Negeri di Padang Diterpa Isu Pelecehan Seksual, Korban Takut 'Speak Up'

Bentuk pelecehan yang diterima mahasiswa tersebut mulai dari memegang tubuh, mengajak karaoke hingga berenang.

oleh Novia Harlina diperbarui 24 Nov 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2022, 13:00 WIB
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (23/11/2022). (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Mahasiswa Padang menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (23/11/2022). (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Salah satu kampus Islam di Padang, Sumatera Barat diterpa isu pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi.

Isu ini muncul ketika aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa UIN di gedung rektorat pada Rabu (23/11/2022) siang.

Menteri Advokasi Hukum dan HAM Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) kampus itu, Ulva Salsabillah mengatakan memang ada laporan terkait pelecehan seksual yang dialami mahasiswi di lingkungan kampus UIN Imam Bonjol Padang.

"Setidaknya yang jelas saat ini ada tiga korban yang mengalami pelecehan seksual, namun korban takut untuk terbuka atau speak up karena menganggap apa yang mereka alami adalah sebuah aib," katanya, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas pihaknya untuk mengedukasi korban bahwa identitas mereka tidak akan dibuka.

Ia juga menyebut, oknum dosen yang melecehkan mahasiswi itu juga ada yang merupakan guru besar di UIN Imam Bonjol Padang.

Bentuk pelecehan yang diterima mahasiswa tersebut mulai dari memegang tubuh, mengajak karaoke, hingga berenang.

"Kendala kami adalah tidak adanya bukti dari apa-apa yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut karena ia melakukan secara langsung," jelas Ulva.

Bukti ini, lanjutnya sulit untuk disertakan jika seandainya nanti ada pihak pihak yang meminta bukti.

Pelecehan tersebut, lanjutnya tidak hanya dilakukan oknum dosen di kelas, tapi ada juga dosen yang memanfaatkan momen ketika mahasiswa tersebut sedang bimbingan skripsi.

Oleh sebab itu, ia juga mendesak pihak kampus segera membentuk dan mengesahkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). "Kami juga sedang mengumpulkan data untuk dibawa ke rektor," ia menambahkan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya