Liputan6.com, Serang - Rozy melawan mantan istrinya, Norma Risma, karena dianggap melanggar kesepakatan yang telah dibuat. Norma Risma bicara ke publik mengenai perjalan cintanya yang dramatis sehingga viral dan menjadi perbincangan publik.
Padahal, Rozy Zay Hakiki sudah memberikan Rp50 juta ke Norma Risma, sebagai uang damai. Karenanya, Rozy pun melawan mantan istrinya tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Waktu itu NR meminta uang kurang lebih, ada surat pernyataan dan bermaterai, dia minta Rp25 juta dikasih, minta lagi Rp25 juta dikasih, totalnya Rp50 juta. NR itu meminta uang ke klien Kami, alasannya ada di bukti sini, kalau di sini denda KDRT," ujar Jumadi, pengacara Rozy, kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Jumadi menerangkan kalau kemauan Norma Risma telah dipenuhi oleh kliennya, tetapi sangat disayangkan, dia tidak menepati janjinya tersebut.
Sebelum kisah menantu berselingkuh dengan mertua, telah dilakukan musyawarah keluarga. Norma juga telah diberi kesempatan untuk berubah dan tidak banyak berkomentar. Lagi-lagi tidak menepati hasil musyawarah tersebut, padahal uang puluhan juta sudah diterimanya.
"Kemarin dari pihak keluarga memberikan kesempatan NR ini agar berubah, tidak tahunya kok seperti ini, malah memviralkan. Padahal, apa yang dia inginkan itu sudah dipenuhi," terangnya.Â
Norma Risma Dilaporkan UU ITE
Karena ramai di sejumlah media sosial, Rozy pun melaporkannya ke Polda Banten dengan tudingan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam kasus yang telah viral tersebut, Jumadi menegaskan kliennya sebagai korban dalam video yang telah beredar luas di medsos.
"Di sini Rozy sebagai korban dari video viral yang tidak benar. Viral video itu sangat menyudutkan, padahal kejadiannya tidak seperti itu," jelasnya.
Advertisement