Liputan6.com, Garut - Tim buru sergap Sancang Polres Garut, Jawa Barat akhirnya meringkus belasan anggota berandal kawanan bermotor kurang dari 24 jam setelah video aksi tak terpuji perbuatan mereka viral di media sosial (Medsos).
"Total ada 17 orang yang kami tangkap," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, sejak video aksi tak terpuji mereka beredar luas, lembaganya langsung melakukan pengejaran, termasuk menangkap dalang utama dari perkara itu.
Advertisement
"Dari 17 yang melakukan, hanya satu atas nama MHR sebagai tersangka, memimpin kegiatan tersebut dengan membawa sajam berupa samurai," kata dia
Kemudian sebanyak 5 orang hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) Peraturan Daerah (perda) Garut, termasuk 11 orang lainnya karena di bawah umur.
Atas perbuatannya MHR (19), dijerat Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun. Sedangkan sisanya hanya dikenakan tipiring.
"Mereka membawa botol dan sebagainya namun karena di bawah umur, kita melaksanakan diversikan dengan bapas," kata dia.
Ihwal motif yang mereka lakukan, Rio menyatakan hasil pemeriksaan ditemukan rencana mereka untuk membuat onar di Garut. "Motifnya untuk mencari musuh dan meresahkan masyarakat Garut, dan itu yang saya tidak harapkan," ujar dia.
Saat disinggung soal usia para pelaku, ia menyatakan rata-rata usia anggota berandal kawanan bermotor itu, masih di bawah umur dengan kategori pelajar. "Ada yang SMP dan SMA, sementara yang di atas umur berjumlah 6 orang," kata dia.
Â
Jaga Kondusifitas
Atas kajadian itu, mantan Kasatintelkam Polres Metro Jakarta Barat itu mengingatkan masyarakat, agar tetap tertib menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing untuk menciptakan rasa aman.
"Siapa pun yg mengganggu ketertiban Garut, maka saya tidak mentolerir, saya akan berada di depan anggota saya untuk melayani masyarakat Garut dengan seikhlasnya," ujar Rio.
Sebelumnya, akhir pekan pertama tahun baru 2023, masyarakat Garut dikejutkan dengan aksi tak terpuji berandal kawanan bermotor di sekitaran Bundaran Suci menuju Karangpawitan.
Dalam video amatir yang beredar, mereka sengaja mengendarai kendaraan secara zig-zag dan ugal-ugalan, sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan botol kosong diduga bekas minuman keras (Miras) hingga mengganggu pengguna jalan lain.
Advertisement