Wali Kota Bandung Minta Pedagang Tak Jual Ciki Ngebul di Lingkungan Sekolah

Pemerintah Kota Bandung melarang penjualan ciki ngebul dengan alasan membahayan kesehatan anak.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 18 Jan 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2023, 05:00 WIB
Yana Mulyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mulai menjalani tugasnya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung mulai hari ini, Senin (13/12/2021). (Foto: Humas Kota Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meminta agar penjualan ciki ngebul dihentikan. Dia mengimbau agar para pedagang tidak menjual jajanan itu apalagi di lingkungan sekolah.

Yana mengaku sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung agar mengeluarkan surat edaran perihal jajanan yang dianggap berbahaya bagi kesehatan itu. Lewat surat edaran tersebut, orangtua turut diminta mengawasi anak supaya tidak jajan sembarangan.

"Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul," jelas Yana dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

"Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung," lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengklaim, sampai saat ini tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung. Dia mengatakan, laporan tersebut dihimpun dari rumah sakit yang ada di Kota Bandung.

"Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan ciki ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit," ucap Anhar.

Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait perizinan konsumsi ciki ngebul.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya