Beredar Surat Terbuka Yayasan Pendidikan Telkom Cirebon Usai Guru Kritik Ridwan Kamil

Beredar surat terbuka yang dilayangkan oleh Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) merespons pemecatan yang dilakukan oleh SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon di bawah naungan Yayasan Miftahul Ulum (YMU).

oleh Panji Prayitno diperbarui 19 Mar 2023, 18:29 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2023, 13:00 WIB
Turat Informasi Kepada Publik dari Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) bernomor No.0721/00/SET-UM000/YPT/2023 mengenai pemakaian nama oleh Yayasan Miftahul Ulum.
Surat Informasi Kepada Publik dari Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) bernomor No.0721/00/SET-UM000/YPT/2023 mengenai pemakaian nama oleh Yayasan Miftahul Ulum.

Liputan6.com, Cirebon - Polemik guru asal Cirebon Muhammad Sabil yang dipecat gara-gara kritik di akun Ridwan Kamil terus bergulir.

Beredar surat terbuka yang dilayangkan oleh Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) merespons pemecatan yang dilakukan oleh SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon di bawah naungan Yayasan Miftahul Ulum (YMU).

Dalam surat tersebut, tertulis keterangan melalui Public Relations (PR) YPT per Jumat (17/3/2023). Surat tersebut bertajuk informasi Kepada Publik YPT nomor No.0721/00/SET-UM000/YPT/2023.

Dalam surat tertulis, kerja sama operasional YPT dengan Yayasan Miftahul Ulum (YMU) pada SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon sudah selesai sejak awal tahun 2023.

"Kerja sama Nomor 0002/00/PSE-HK02/YPT/2018 - 008/01/YMU/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pengelolaan Bersama SMP, SMA, dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon antara YPT dan YMU telah berakhir tanggal 5 Januari 2023," tulis surat itu.

Pada surat tersebut, juga ditegaskan bahwa seluruh pemberitaan dan narasi yang menyebutkan SMK Telkom, sejatinya sudah tidak valid.

Divisi PR YPT menuliskan, dengan berakhirnya kerja sama yang diawali dari 2018 itu, maka YMU tidak berhak lagi menggunakan brand Telkom dan/atau Telkom Schools.

Baik untuk keperluan yayasan maupun seluruh lembaga pendidikan di bawah pengelolaan YMU, terhitung sejak berakhirnya masa kerja sama YPT dan YMU tertanggal 5 Januari 2023.

"YPT telah memutuskan secara resmi tidak memperpanjang kerja sama dengan YMU, bahkan sebelum muncul pemberitaan terkait pada awal pekan ini. Karenanya, sekali lagi, seluruh pemberitaan dan narasi belakangan ini tidak ada kaitannya dengan YPT," tambah isi surat tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini: 


Respons Yayasan

YPT mengharapkan seluruh pihak menjadikan informasi publik tersebut untuk menjadi perhatian . Sebelumnya, Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi lembaga pendidikan SMK Telkom Sekarkemuning membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada Sabil.

Pihak yayasan mempersilakan Sabil untuk bekerja kembali sebagai pengajar di sekolah tersebut.

Humas Yayasan Miftahul Ulum Elis Suswati mengakui kerja sama antara kedua yayasan sudah berakhir.

"Iya benar per tanggal 5 Januari 2023 sudah selesai kerja sama dan kami akan berdiri sendiri. Tapi pihak YPT memberi waktu 6 bulan untuk kami proses mengubah logo brand dan lainnya termasuk nama sekolah," ujar dia.

Dia menjelaskan, pihak YPT tidak memperpanjang kerja sama karena ada aturan baru dari Telkom Grup terkait penggunaan brand Telkom oleh pihak lain.

Dia mengatakan, penggunaan branding Telkom hanya boleh digunakan di lingkungan Telkom grup. Penggunaan branding Telkom mengikat YPT sebagai salah satu afiliasi. termasuk kebijakan terkait manajemen risiko perusahaan.

"Tentunya dalam hal ini berkenaan dengan reputasi perusahaan dalam hal penggunaan brand Telkom oleh pihak lain," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya