Liputan6.com, Palembang - Utang kerap menimbulkan masalah di kalangan masyarakat. Seperti halnya yang terjadi di di Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumsel.
Seorang warganya yang bernama Ferli pun gelap mata karena tak beri pinjam uang Rp200 ribu dari tetangganya.
Uniknya, Ferli bukan membunuh orang yang tak memberikan pinjaman, yaitu Edi, tetapi malah menghabisi nyawa adik Edi bernama Ujang.
Advertisement
Kapolsek Pedamaran, Iptu Jimmy Andry menjelaskan pelaku malah menghabisi nyawa Ujang dengan tusukan pisau karena ucapan yang dilontarkan kepadanya saat mencoba meminjang uang.
"Saat itulah pelaku yang terpancing emosi dan sempat pulang ke rumah. Dia lalu datang lagi ke lokasi dan terjadi perkelahian," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Sebelum tewas, Ujang sempat ingin membalas serangan dari pelaku. Sayang, karena telah mengeluarkan banyak darah dia pun tersungkur.
Nyawa pria 33 tahun itu pun tak bisa diselamatkan kendati telah dilarikan ke RSUD Kayuagung tak lama setelah peristiwa pembunuhan berdarah tersebut terjadi.
Tersinggung Ditantang Duel
Ujang mengaku selama 10 tahun bertetangga baik dengan Edi dan Ujang. Namun, karena tersinggung ditantang duel oleh Ujang dia menjadi emosi dan tidak dapat menguasai dirinya.
"Saya tidak terima. Saya menyesal melakukan pembunuhan tersebut, tapi saya tidak mau minta maaf," ujar Ferli di hadapan polisi usai tertangkap karena kabur setelah melenyapkan nyawa Ujang.
Akibat perbuatannya, Ferli pun dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selain itu, tim kepolisian masih mendalami dugaan tentang pembunuhan berencana karena Ferli sempat pulang ke rumah mengambil pisau sesaat sebelum menusuk Ujang.
Â