Ketagihan Beraksi di Riau, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Ditembak Polisi

Tiga tersangka pencurian uang Rp80 juta dengan modus pecah kaca mobil tertunduk lesu di lobi Mapolda Riau.

oleh M Syukur diperbarui 01 Apr 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2023, 09:00 WIB
Tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang ditembak oleh Polda Riau.
Tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang ditembak oleh Polda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga tersangka pencurian uang Rp80 juta dengan modus pecah kaca mobil tertunduk lesu di lobi Mapolda Riau. Dua di antaranya memakai kursi roda setelah timah panas polisi menembus kakinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan SIK menjelaskan, tersangka pencurian dengan pemberatan ini beraksi pada 13 Maret 2023 di Kabupaten Kampar. Korbannya adalah nasabah Bank Rakyat Indonesia.

Korban saat itu baru saja keluar dari bank mengambil uang Rp80 juta. Korban dibuntuti hingga ke sebuah rumah makan tapi pelaku belum beraksi karena situasi ramai.

"Selanjutnya korban ke toko bangunan, di sinilah para pelaku beraksi melakukan pecah kaca dan mengambil uang Rp80 juta," kata Asep, Kamis petang, 30 Maret 2023.

Dalam aksinya, para tersangka memakai benda tertentu sehingga memecahkan kaca secara mudah. Selain itu, pecahan kaca mobil tidak membuat alarm mobil berbunyi.

"Waktu beraksi hanya 2 menit," jelas Asep.

Sebelum beraksi, para tersangka mengamati situasi di daerah target operasi. Mereka tidak masuk ke bank untuk melihat siapa nasabah yang mengambil uang banyak.

Para tersangka menunggu di luar gedung karena di dalam bank ada CCTV. Mereka tahu gerak-gerik nasabah yang baru saja mengambil uang banyak.

"Mereka ini sudah malang melintang dalam pecah kaca, canggih, residivis," jelas Asep.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beli Sepeda Motor

Setelah beraksi, tiga tersangka pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. Uang Rp80 juta dibagi sesuai dengan peran masing-masing.

"Inisial tersangka yaitu I sebagai tukang gambar, H sebagai eksekutor dan R sebagai eksekutor," kata Asep.

Setelah uang habis di kampung halaman, ketiganya kembali lagi ke Riau. Target daerah kali ini adalah Rumbai, Pekanbaru.

Seperti biasa, tersangka menggambar lokasi yang akan menjadi target. Hanya saja, keberadaan para tersangka diketahui petugas Polda Riau dan Polres Kampar yang sudah lama mencarinya.

Dalam penangkapan, para tersangka berusaha melawan petugas. Tindakan pada tersangka dinilai membahayakan keselamatan petugas hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.

Kepada penyidik, tersangka sudah beberapa kali beraksi. Tidak hanya di Riau tapi juga daerah lainnya.

Khusus di Kabupaten Kampar, tersangka berangkat dari Sumatera Selatan memakai sepeda motor berboncengan. Ada tersangka lain naik bus.

"Tiba di Riau, mereka membeli sepeda motor sebagai tambahan transportasi untuk beraksi," kata Asep.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya