Bejat, Pemuda Bitung Cabuli Bocah Perempuan di Perkebunan

Kasus pencabulan itu terjadi di sebuah perkebunan, di Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulut, pada Jumat (26/5/2023) siang.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 31 Mei 2023, 23:45 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2023, 03:00 WIB
Ilustrasi pencabulan (Istimewa)
Ilustrasi pencabulan (Istimewa)

Liputan6.com, Bitung - Aparat Polres Bitung mengamankan seorang pria berinsial YT (36), yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Kasus pencabulan itu terjadi di sebuah perkebunan, di Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulut, pada Jumat (26/5/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari ayah korban.

“Mendapat laporan dari ayah korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 Wita, di sekitar Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung,” ujarnya.

Kejadian berawal saat pelaku bersama 2 teman perempuannya pada Jumat itu sekitar pukul 08.00 Wita, pergi ke sebuah perkebunan.

“Saat ketiganya berangkat ke perkebunan, korban yang baru berusia 7 tahun pun menawarkan diri untuk ikut, di mana kebetulan ayah korban juga bekerja di perkebunan tersebut,” ujar Iis Kristian.

Tak lama kemudian setelah berada di area perkebunan, memanfaatkan situasi yang sepi, di mana kedua temannya sedang tidur di gubuk, pelaku langsung mencabuli korban.

“Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian berpura-pura mencari buah kelapa,” katanya.

Tak lama setelah kejadian, ayah korban tiba di gubuk tersebut. Kemudian korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ayahnya.

“Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, ayah korban langsung melaporkannya ke pemerintah setempat dan diteruskan ke Tim Resmob Polres Bitung,” ujarnya.

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya