PPG Prajabatan 2023 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Kemendikbud mengumumkan bahwa pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 akan segera dibuka.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 30 Mei 2023, 14:26 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 14:16 WIB
Ilustrasi guru, PNS, pegawai
Ilustrasi guru, PNS, pegawai. (Image by syarifahbrit on Freepik)

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan bahwa pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 akan segera dibuka. Pengumuman tersebut turut diunggah di media sosial resminya @ppgkemendikbud.

Adapun pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan mulai dibuka pada Rabu (31/5/2023). Sehingga para pendaftar diminta untuk segera menyiapkan dirinya untuk berpartisipasi.

"Halo Sahabat PPG! Indonesia Memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan. segera dibuka, 3 hari lagi. Siapkan dirimu!," tulis keterangan akun media sosial @ppgkemendikbud dikutip Selasa (30 Mei 2023).

Seperti diketahui, PPG Prajabatan merupakan sebuah program pendidikan yang digelar setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk lulusan Sarjana dan juga Diploma IV dari kependidikan maupun non kependidikan untuk calon guru.

Program tersebut diselenggarakan agar para calon guru mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Peserta pun tidak hanya mendapatkan sertifikat pendidik, sertifikat juga dapat meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional, serta kepribadian untuk memulai karier menjadi guru profesional.

Persyaratan

Adapun untuk pendaftar yang ingin mengikuti program PPG Prajabatan tahun 2023 ini harus memperhatikan sejumlah persyaratannya. Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum untuk PPG Prajabatan 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

3. Memiliki Ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di PDDikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

4. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

6. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

8. Memiliki surat keterangan bebas narkoba.

9. Menandatangani pakta integritas.

Jadwal

Jadwal dan informasi lainnya mengenai PPG Prajabatan 2023 dapat diakses melalui laman resminya yaitu https://ppg.kemdikbud.go.id. Berikut adalah jadwal PPG Prajabatan 2023:

  • Pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2023: 29 Mei - 28 Juni 2023
  • Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran: 29 Mei 2023
  • Pengolahan & Ploting hasil Administrasi: 29 Juni - 1 Juli 2023
  • Mempersiapkan peserta tes substantif: 3-5 Juli 2023
  • Persiapan sistem ujian tes substantif: 3-7 Juli 2023
  • Pelaksanaan ujian tes substantif: 11-15 Juli 2023
  • Pengumuman hasil kelulusan tes substantif: 28 Juli 2023
  • Pelaksanaan tes wawancara: 31 Juli - 30 Agustus 2023
  • Pengolahan hasil tes wawancara: 1-2 September 2023
  • Pengumuman hasil kelulusan seleksi: 7 September 2023.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya