Fakta-Fakta Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba

Kabar mengejutkan datang dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), seorang balita berusia 3 tahun dikabarkan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal tersebut terjadi diduga akibat dari sang balita yang tidak sengaja meminum air yang mengandung narkoba.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 13 Jun 2023, 11:54 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi balita
Ilustrasi balita (pixabay.com)

Liputan6.com, Bandung - Kabar seorang balita berusia 3 tahun dikabarkan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur, menyita perhatian masyarakat. Kejadian itu diduga akibat dari sang balita tidak sengaja meminum air yang mengandung narkoba.

Bayi berinisial N tersebut diketahui tidak sengaja meminum air yang mengandung narkoba setelah diberikan oleh tetangganya berinisial ST (62). ST saat ini menjadi tersangka dan telah ditangkap untuk kemudian ditahan di kepolisian.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo. Menurut keterangan Yusuf,  ST telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (11/6/2023).

"Iya, betul (kasus itu bayi positif narkoba). ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin (11/6/2023)," kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan balita berusia tiga tahun tersebut positif narkoba setelah sang bayi dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa (7/6/2023) sore.

Balita berinisial N tersebut kehausan. Kemudian, oleh ST diberikan air minum menggunakan botol.

Tanpa diduga botol yang digunakan oleh ST ternyata adalah botol bekas dipakai sebagai bong sabu. Setelah itu, sang ibu merasa jika bayinya terlalu hiperaktif usai meminum air dari botol bekas bong sabu. 

"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ujar Yusuf.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selanjutnya

Ibu dari N mengungkapkan jika anaknya terus mengoceh, berhalusinasi, tidak mau tertidur. Bahkan, sang anak menolak untuk diberi makan serta minuman.

Akhirnya, ibu N pun membawa anaknya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Melalui hasil pemeriksaan di rumah sakit, akhirnya diketahui jika balita berinisial N tersebut positif narkoba jenis sabu.

Sang ibu pun akhirnya langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian kemudian melakukan beberapa penyelidikan.

Adapun ST telah ditangkap dan tersangka terbukti positif memakai narkoba jenis sabu. Sehingga, ST langsung ditahan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya