Sri Sultan HB X Minta Kejati Usut Tuntas Kasus Tanah Kas Desa

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pihaknya ingin semua orang yang terlibat dalam kasus ini diperiksa termasuk pejabat di lingkungan Pemda DIY jika memang terlibat.

oleh Yanuar H diperbarui 15 Jul 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2023, 13:00 WIB
Sultan akan Jadikan Hotel di Jogja jadi Karantina Corona
Gubernur DIY Sultan HB X memiliki keinginan agar gedung, wisma dan hotel jadi tempat karantina pasien Corona di Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi DIY telah melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pada Rabu (12/07) lalu terkait penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pihaknya ingin semua orang yang terlibat dalam kasus ini diperiksa termasuk pejabat di lingkungan Pemda DIY jika memang terlibat.

“Saya minta supaya data bisa lengkap dan siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus kami periksa. Siapapun itu,” tegas Sri Sultan di bangsal Kepatihan, Kamis 13 Juli 2023.

Terkait penggeledahan yang dilakukan Kejati DIY Sri Sultan mengaku tidak mempermasalahkannya. Menurutnya penggeledahan di kantor Dispertaru itu itu atas sepengetahuan dan seizinnya.

Namun Sultan belum mendapat laporan atas hasil pemeriksaan oleh Kejati DIY, sehingga belum bisa memastikan apakah Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno turut terlibat. Sultan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

“Status kepala dinasnya belum tahu karena Kejaksaan belum melaporkan kepada saya, jadi kita tunggu saja laporannya. Kita nunggu (hasil) salah atau tidak, kan harus dilihat. Jangan grusa-grusu, harus dilihat hasilnya seperti apa datanya. Saya sendiri belum bertemu dengan Pak Krido setelah penggeledahan ini,” ungkap Sri Sultan.

Sultan mengatakan terakhir komunikasi dengan Kepala Dispertaru DIY sekitar 1-1,5 bulan lalu dan bukan soal atas penggeledahan tersebut,. Hasil dari Kejati DIY inilah yang nantinya menjadi dasar untuk memanggil Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno.

“Dalam waktu dekat tidak akan memanggil, tidak perlu ya. Nanti kan ada report dari Kejaksaan. Reportnya apa, nah, itu sebagai dasar untuk nanti ketemu Pak Krido,” tutup Sri Sultan.

Kejati DIY menggeledah kantor Dispertaru DIY untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penyalahgunaan Tanah Kas Desa yang melibatkan tersangka Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Salino dan Lurah nonaktif Catur Tunggal Agus Santoso. Keduanya disangkakan Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ditaksir, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2.952.002.940,00.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Dugaan Keterlibatan Kepala Dispertaru DIY

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan, Kejati DIY memeriksa di dua lokasi yaitu kantor Dispertaru DIY dan rumah Kepala Dispertaru DIY. Selain ruang kerja Kadispertaru, Penyidik Kejati juga memeriksa ruang kerja Kepala Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan CPU, flashdisk, hardisk dan puluhan dokumen.

“Ada beberapa dokumen, CPU, flash disk yang disita, itu dalam pengembangan kasus TKD yang Robinson (PT Deztama Putri Santosa). Hari ini ada dua lokasi (penggeledahan) rumah sama kantor,” ujar Anshar.

Sekretaris Dispertaru Wahyu Budi Nugroho mengaku penggeledahan dari Kejati DIY mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.15 WIB. Wahyu mengatakan, Dispertaru kooperatif dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada Kejaksaan untuk melaksanakan tugasnya. Saat penggeledahan Kepala Kepala Dinas sedang tidak berada di kantornya karena sedang mengikuti diklat.

“Ada dua ruangan yang diperiksa, jadi ruangan yang di sebelah kanan dan di sebelah kiri. Itu adalah ruangan Pak Kepala Dinas dan ruangan Pak Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan,” jelas Wahyu.

Ia mengaku tidak mengetahui penggeledahan itu terkait kasus Tanah Kas Desa yang mana. Namun Kejati DIY membawa barang dari kantor Dispertaru DIY seperti salinan dokumen-dokumen dan komputer.

"Ada beberapa barang yang dibawa. Berupa dokumen-dokumen yang terkait, ada fotokopi dan sebagainya. Ada komputer di ruangan yang dibawa juga," tutup Wahyu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya