Pelayanan Air Minum Menurun Imbas Kekeringan di Kabupaten Bandung

Secara keseluruhan terdapat sekitar 1.384 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bandung yang terdampak kekeringan.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 07 Sep 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2023, 14:00 WIB
Tanam Padi Musim Kemarau
Sari (60) menanam padi pada area persawahan kering di Desa Muara Bakti, Kampung Muara Sepak, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Bandung - Kabupaten Bandung menjadi daerah di Jawa Barat yang turut terdampak kekeringan. Merujuk pada laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat periode 1 Januari-4 September 2023, disampaikan bahwa dampak kekeringan itu dirasakan setidaknya di delapan desa.

Delapan desa itu tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pasirjambu, Pamengpeuk dan Ciparay. Secara keseluruhan terdapat 1.384 kepala keluarga (KK) yang terdampak kekeringan. Sementara, pihak BPBD bahkan telah memberikan bantuan air bersih sebanyak 41.000 liter.

Pemerintah Kabupaten Bandung pun mengakui bahwa sejumlah wilayah mengalami dampak kekeringan. Kondisi tersebut ditandai dengan menurunnya kapasitas produksi air oleh PDAM Tirta Raharja hingga 30-60 persen.

Penurunan pelayanan air minum terjadi di tiga wilayah pelayanan utama, yaitu Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, telah mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung Nomor 4 Tahun 2023, guna memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM yang tidak menerima pelayanan air minum secara optimal.

"Saya juga menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tarif air minum selama kondisi ini berlangsung," kata Dadang dikutip Liputan6.com lewat siaran pers, 6 September 2023.

Dadang juga menjamin, tidak akan ada kenaikan tarif air minum untuk tahun 2024. Penetapan ini akan dilakukan melalui Keputusan Bupati Bandung yang dijadwalkan akan diterbitkan paling lambat pada November 2023 sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.

Sebelumnya, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja juga telah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor 900/Kep.119-Perumda/2023 tertanggal 31 Agustus 2023.

Keputusan ini memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30 persen mulai bulan September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A Teddy S menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum PDAM Tirta Raharja.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


51 Ribu KK di Jabar Terdampak Kekeringan

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menyampaikan bahwa sebanyak 51.607 kepala keluarga (KK) di Jawa Barat terdampak kekeringan ekstrim yang kini tengah terjadi periode 1 Januari - 4 September 2023.

Jumlah warga yang paling banyak terdampak berada di Kabupaten Bogor yakni 27.299 KK. Menurut Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, seluruh warga terdampak kekeringan ekstrim itu tersebar di 71 desa.

"Bantuan air bersih sebanyak 693 ribu liter diperlukan di Kecamatan Jasinga, Citeureup, Nanggung, Jonggol, Rancabung, Cijeruk, Cibungbulang, Sukajaya, Cisarua, Leuwisadeng, Tanjungsari, Cariu, Tenjo, Ciseeng, Ciampea, Megamendung, Rumpin dan Kecamatan Sukamakmur," terang Hadi, Bandung, Rabu, 6 September 2023.

Tidak hanya di Kabupaten Bogor, daerah lain yang terdampak hal serupa adalah Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Total untuh jumlah bantuan air bersih yang diperlukan ke 51.607 KK yang terdampak akibat kekeringan sebanyak 1.472.480 liter.

"Terdapat 63 kecamatan di Jawa Barat yang terdampak, 156 desa yang berada di 15 kota dan kabupaten yang terdampak," kata Hadi.

"BPBD kota dan kabupaten terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk kekeringan yang berdampak kepada lahan pertanian," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya