Tersangka Kerusuhan Pohuwato Jadi 26 Orang, Polisi Sebut Akan Bertambah Lagi

Polda Gorontalo menyebutkan ada 26 orang tersangka dalam tragedi kerusuhan Pohuwato dan kemungkinan akan bertambah lagi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 26 Sep 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2023, 16:00 WIB
Kondisi kantor Bupati Pohuwato
Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI dan Polri langsung bergerak cepat (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polda Gorontalo merilis informasi bahwa pihaknya telah menetapkan 26 orang tersangka dalam kerusuhan Pohuwato. Sebagian besar, yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan penambang lokal yang menjadi peserta aksi unjuk rasa, Kamis (21/9/2023) pekan lalu.

Dari 40 orang pengunjuk rasa yang ditangkap dalam aksi tersebut, kini sudah 26 orang resmi menjadi tersangka. Bahkan polisi memperkirakan, jumlah itu baru sementara dan kemungkinan akan bertambah.

Kapolda Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, yang ditetapkan tersangka ialah pengunjuk rasa yang melakukan aksi anarkis hingga pembakaran kantor. Pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati 26 orang itu terindikasi kuat melakukan perusakan.

“Setelah dilakukan sejumlah proses penyelidikan dan gelar perkara, pelaku perusakan dan pembakaran semuanya kita tetapkan tersangka. Itu baru sementara, semua akan berkembang sesuai perkembangan pemeriksaan,” kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Meski begitu kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, mereka saat ini tengah fokus juga pada kondusifitas Kabupaten Pohuwato. Sebab, situasi kembali menjadi damai itu tergantung dari masyarakat itu sendiri.

"Intinya masyarakat diminta untuk tetap menahan diri dan jangan terpancing dengan hal yang tidak kita inginkan bersama," ujarnya.

"Keamanan dan kondusifitas bagi mereka adalah yang utama," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya siap untuk memfasilitasi tuntutan penambang lokal yang mempersoalkan ganti rugi. Sebab, isu itu menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.

“Kita harus bicarakan dengan pihak investor atau perusahaan, manakala sudah ada kesepakatan kesepakatan tentu akan kita sampaikan kepada media," kata Ismail.

Meski begitu, pemerintah meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan ini. Pemerintah akan berusaha untuk memediasi, mendialogkan terkait aspirasi penambang dengan pihak perusahaan.

"Ayo kita selesaikan persoalan ini demi pohuwato yang damai dan aman. Kita fasilitasi antara masyarakat dan perusahaan agar semua berjalan dengan baik," ia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya