Polda Lampung Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Begini Modusnya

Pelaku ditangkap di sebuah gudang salah satu jasa kurir ekspedisi diduga hendak mengirimkan narkoba ke Surabaya dengan sejumlah barang bukti lain

oleh Ardi Munthe diperbarui 03 Okt 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2023, 14:00 WIB
Polda Lampung Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Begini Modusnya
Belly Saputra saat diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. (isimewa)

Liputan6.com, Bandar Lampung Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menangkap sindikat narkoba internasional Fredy Pratama di kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kurir narkoba yang diketahui bernama Belly Saputra itu ditangkap di gudang Shopee Express di Jalan Residen H Najamuddin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, pada Sabtu (30-9-2023).

“Kami berhasil menangkap satu orang tersangka yang bertugas sebagai kurir jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, saat melakukan operasi penangkapan di Palembang, Sabtu 30-9,” ujar Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya kepada waratwan, Selasa 3 Oktober 2023.

Erlin mengatakan, Belly menjadi kurir narkoba jaringan Fredy Pratama pada Januari 2021 sebanyak empat kali.

“Tersangka ini perannya kurir bawa narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Fredy Pratama sebanyak empat kali. Pada Januari 2021 telah melakukan empat kali pengambilan sabu dari Pekanbaru, Riau ke Surabaya berdasarkan perintah Davidson (DPO),” tambah dia.

Dari hasil penangkapan tersangka Belly, polisi menyita dua ATM BCA Platinum, satu unit handphone Realme warna biru, satu unit rumah yang beralamat di Citra Grand City Blok A 02 di Jalan By Pas Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, satu unit mobil Hard Top milik Khadafi alias David, dan satu buah tas merek Body Pack.

"Rumah di kompleks Citra Grand City yang ditempati tersangka Belly dibelinya dari hasil kejahatan tindak pidana narkotika jaringan Fredy Pratama. Rumah tersebut saat ini sudah ditawarkan oleh tersangka untuk dijual. Rumah tersebut juga kami amankan sebagai barang bukti,” tutur Erlin.

 

Barang Bukti

Erlin menambahkan, peran tersangka Muhammad Belly Saputra adalah sebagai kurir yang membawa sabu dari Pekanbaru diantar ke Surabaya Jawa Timur sejak Januari 2021.

“Sudah 62 Kilogram narkotika jenis sabu yang sudah lolos dibawa tersangka Belly Saputra dari Pekanbaru ke Surabaya, Jawa Timur dengan 4 kali antar dengan upah miliaran rupiah. Dari hasil itulah kemudian Belly dapat membeli sebuah rumah mewah di kompleks Perumahan Citra Grand city Palembang,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, maksimal mati.

Sebelumnya,Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sudah menangkap selebgram Palembang Adellia Putri Salma yang merupakan istri Khadafi alias David bandar narkoba yang masuk dalam jaringan Internasional Fredy Pratama.

Dari pengembangan kasus ini, petugas telah menyita tiga rumah mewah dan satu ruko di Palembang dan satu unit rumah mewah di Bekasi milik Adellia Putri Salma yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana narkotika.

Selain rumah dan ruko, beberapa mobil mewah milik Adellia Putri Salma juga telah disita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya