Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, 2 Polisi di Makassar Diperiksa Propam

Kedua oknum polisi itu masih diperiksa intensif oleh Bid Propam Polda Sulsel untuk membuktikan apakah keduanya terlibat atau tidak.

oleh Fauzan diperbarui 06 Okt 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Makassar - Dua anggota Polrestabes Makassar ditunda pelantikannya menjadi perwira polisi lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Keduanya adalah Bripka SY dan Bripka WD. 

Informasi yang diterima Liputan6.com, keduanya merupakan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Sedinya, kedua Bintara Polri itu dilantik menjadi perwira polisi pada Rabu (4/10/2023) lalu setelah lulus dari pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ditundanya pelantikan kedua anggota polisi itu menjadi perwira polisi. Dia mengatakan penundaan itu dilakukan demi kepentingan penyelidikan apakah keduanya terlibat jaringan narkoba atau tidak. 

"Memang benar pelantikannya masih ditunda untuk pemeriksaan. Dua anggota Polrestabes (Makassar)," kata Komang, Jumat (6/10/2023). 

Komang enggan membeberkan sejauh mana keterlibatan kedua polisi itu dalam jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Namun dia memastikan bahwa hingga kini Bripka SY dan Bripda WD masih diperiksa intensif di Propam Polda Sulsel. 

"Ini masih dalam Lidik, dalam pemeriksaan, kita belum tahu hasilnya. Informasi kita periksa dulu (Propam Polda Sulsel) baru ke Mabes Polri nanti kita lihat hasilnya," jelasnya. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya