Menteri PUPR Jamin IPAL Palembang Hasilkan Air Jernih untuk Cegah Stunting

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjamin IPAL Palembang akan menghasilkan air yang jernih dan tak berbau.

oleh Nefri Inge diperbarui 27 Okt 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2023, 11:00 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melepas para peserta Nusantara Sail 2023 di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/9/2023). (Dok Kementerian PUPR)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melepas para peserta Nusantara Sail 2023 di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/9/2023). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Palembang - Pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) Sei Selayur Palembang, berasal dari air Sungai Musi.

Pembangunan IPAL Palembang sejak 2017 lalu di kawasan Kalidoni Palembang, merupakan proyek instalasi pengolahan air limbah dari rumah tangga, restoran, dan lainnya yang akan dikirim melalui pipa.

Saat hadir meninjau lokasi IPAL Sei Selayur Palembang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono berujar jika ada 100.000 kapasitas sambungan yang bisa dilayani IPAL.

Pembangunan IPAL menjadi salah satu proyek pengolahan limbah dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dari Kementerian PUPR.

Di mana, proyek sejenis tersebut juga sedang berjalan di Makassar, Pekanbaru, Jakarta dan nantinya akan dibangun di Provinsi Jambi.

IPAL ini dapat membantu memperbaiki lingkungan dan memelihara lingkungan. Air hasil pengolahan limbah ini akan lebih jernih dan tidak berbau. Setelah kondisi air baik, barulah dibuang ke sungai,” ucapnya, Kamis (26/10/2023).

Dalam pembangunan IPAL di Palembang, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan pemerintah Australia melalui Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur.

Bahkan investasi yang ditanamkan di IPAL Palembang lebih dari Rp1,2 triliun, yang disumbangkan dari Pemerintah Australia sekitar Rp690 miliar.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menggelontorkan Rp624 miliar untuk pipa distribusi, transmisi arteri dan tersier.

Untuk pembebasan lahan seluas 5,8 hektare dan sambungan ke rumah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebesar Rp24 miliar.

“Butuh edukasi ke masyarakat untuk mendukung pemasangan sambungan IPAL ini. Karena IPAL ini tujuannya pada sanitasi yang layak dan pengadaan air bersih. Ini semua bisa mengarah pada penanganan stunting,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya