Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 22 anggota Brimob Polda Lampung bentrok dengan warga saat menonton pertandingan sepak bola antar kampung (Tarkam) di Lampung Tengah. Kini puluhan oknum tersebut akan diperiksa dan diberi sanksi sesuai aturan yang ada.Â
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Polda Lampung akan menegakkan hukum dan memeriksa personel yang terlibat.Â
Baca Juga
"Hari ini, seluruh personel yang terlibat akan kami periksa. Jika terbukti bersalah, mereka akan diberikan sanksi sesuai peraturan," kata Umi, Senin (29/1/2024).Â
Advertisement
Polda Lampung juga menjamin bahwa anggota yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Kami akan memastikan tindakan tegas diberikan kepada anggota yang terbukti bersalah," tegas Umi.
Dia menyampaikan, kericuhan itu berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat dan dilakukan mediasi bersama Komandan Satuan Brimob, Kapolres Lampung Tengah, perwakilan pemuda dan Kepala Desa Buyutudik.
"Kami meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terdampak," pintanya.
Umi menegaskan bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum pribadi dan tidak terkait dengan institusi. Dia menyampaikan permintaan maaf resmi atas peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.
"Dengan penuh kesadaran, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasakan dampak dari insiden ini. Semua biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh kepolisian," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan anggota Brimob Polda Lampung terlibat kericuhan dengan warga saat menonton pertandingan sepak bola antar kampung (Tarkam) di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (26/1/2024).Â
Bentrok itu diduga dipicu antarsuporter sepak bola yang pemainnya merupakan salah satu anggota Brimob Polda Lampung dalam kompetisi tarkam.
Akibatnya, salah satu pendukung dari tim lawan mengalami luka memar akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob.