Produksi Handphone Daur Ulang, Pemuda di Gorontalo Diringkus Polisi

Penjualan handphone daur ulang atau palsu itu terungkap setelah salah satu korban inisial AD (38) melapor ke Polresta Gorontalo Kota.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 29 Feb 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2024, 23:00 WIB
Produksi Handphone Daur Ulang
Pemuda di Gorontalo Diringkus Polisi usai memproduksi Handphone Daur Ulang (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota mengamankan pria berinisial ZA (29) warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. ZA ditangkap karena diduga kerap menjual handphone refurbished atau daur ulang.

Penjualan handphone daur ulang atau palsu itu terungkap setelah salah satu korban inisial AD (38) melapor ke Polresta Gorontalo Kota.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kronologi terungkapnya kasus ini berawal pada Senin 26 februari 2024 sekitar pukul 17.30.

Saat itu, kata Leonardo, korban AD telah membeli 1 unit handphone merk Oppo A77S dari media sosial dengan harga murah. Harga handphone tersebut hanya dibandrol dengan Rp1.100.000 per unit.

Tentu harga ini sangat jauh berbeda dengan harga aslinya. Karena harga yang murah dan dikemas seperti baru, AD pun tergiur untuk membelinya.

Leonardo bilang, korban AD sempat menanyakan apakah HP tersebut asli. Terduga pelaku ZA pun meyakinkan bahwa HP tersebut memang asli. Akhirnya, transaksi pun terjadi saat itu.

“Setelah transaksi terjadi dan AD mencoba HP, ternyata ada beberapa fitur yang tidak sesuai dan setelah dicek ternyata HP tersebut adalah daur ulang,” jelasnya.

Berdasarkan temuan itu, katanya, korban langsung melaporkan masalah itu ke Polresta Gorontalo Kota. Berdasarkan laporan AD, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan kurir yang mengantarkan HP kepada korban. Selanjutnya, ZA selaku penjual HP berhasil diamankan pada pukul 23.30 Wita.

“Dari tangan ZA turut diamankan 19 unit handphone daur ulang merk OPPO type A77s dan 2 buah dus kosong dan 8 lembar label segel,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Unit Tipidter untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya