Penemuan Jenazah Bayi di Aliran Sungai Gegerkan Warga Kabupaten Serang

Penemuan jenazah bayi perempuan dengan kondisi mengenaskan di aliran Sungai Desa Cisait, kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten,

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Mar 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Istimewa)
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Istimewa)

Liputan6.com, Serang - Penemuan mayat bayi perempuan dengan kondisi mengenaskan di aliran Sungai Desa Cisait, kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, menggemparkan warga sekitar, pada Rabu pagi, 13 Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

Nahasnya, kondisi jenazah bayi saat ditemukan sudah membusuk dan sebagian anggota tubuhnya sudah tidak utuh lagi.

"⁠Kepala sudah tidak utuh, lengan kiri hampir putus," ujar AKP Andy Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, melalui pesan elektroniknya, Kamis, (14/03/2024).

Menurut AKP Andy, jenazah bayi berjenis kelamin perempuan itu awalnya ditemukan oleh warga sekitar, saat melintasi sungai, sekitar pukul 08.00 WIB. Jenazah bayi perempuan itu tersangkut di aliran sungai yang tertutup sampah rumah tangga dan kayu. 

Warga kemudian melaporkan penemuan itu ke Ketua RT setempat, hingga informasinya diterima personel Polsek Kragilan.

"Anggota piket berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serang dan Tim Forensik Biddokes RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan olah TKP," terangnya.

Ciri-ciri Mayat Bayi

Hasil pemeriksaan awal, jenazah bayi perempuan mungil itu telah tewas sekitar empat hari sebelum ditemukan warga. Sementara ini, sudah dua warga yang dimintai keterangan, terkait penemuan jenazah bayi yang kondisi tubuhnya mengenaskan itu.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau mengetahui penemuan jenazah bayi itu, bisa datang ke Satreskrim Polres Serang.

"Jenazah bayi seorang perempuan, perkiraan umur kehamilan 38 sampai 40 minggu. Tampak bekas gigitan binatang pada leher dan lengan kiri atas. ⁠Panjang tulang paha kanan 7,5 cm, panjang badan 48 cm. Perkiraan waktu kematian kurang dari empat hari dari sebelum dilakukan pemeriksaan," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya