Pemkab Bone Ajukan Pinjaman Rp100 Miliar ke Bank Demi Bayar THR ASN

Saat ini pihak Bank Sulselbar tengah menganalisa pengajuan pinjaman tersebut.

oleh Fauzan diperbarui 04 Apr 2024, 11:48 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2024, 11:48 WIB
THR PNS
Ilustrasi THR PNS (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengajukan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke Bank Sulselbar. Pinjaman bank itu dilakukan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).

“Apa yang kita minta adalah pembayaran THR PNS,” kata Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud, Rabu (3/4/2024). 

Pemkab Bone setidaknya butuh Rp54 miliar untuk membayar gaji ASN. Sehingga untuk membayar THR, terang Irsal, setidaknya Pemkab Bone harus menyediakan Rp108 miliar. 

“Harusnya pas bulan 4 dana yang ditransfer dari pusat minimal Rp108 miliar agar terbayar gaji April dan THR. Ternyata hanya Rp74 miliar yang masuk,” katanya.

Irsal memastikan bahwa pinjaman yang diajukan bank tersebut hanyalah pinjaman jangka pendek. Pinjaman itu pun akan langsung dilunasi pada tahun anggaran yang sama yakni APBD 2024. 

"Ini pengajuan pinjaman untuk penyediaan uang cash saja. Kita melakukan pengajuan pinjaman bukan untuk membayar utang. Yang kita pinjam ini ada harapannya itu. Cuman transfer dari pusat yang tidak terpenuhi,” sambung Irsal.

Irsal mengaku Pemkab Bone telah memberikan penyampaian kepada pihak DPRD Bone ihwal pengajuan pinjaman tersebut. Menurut Irsal, pengajuan pinjaman itu tidak memerlukan persetujuan DPRD lantaran hanyalah pinjaman jangka pendek. 

“Ini hanya penyampaian ke DPRD saja, karena pinjaman jangka pendek. Tidak perlu persetujuan DPRD,” jelasnya.

Terpisah, Pimpinan Utama Bank Sulselbar Cabang Utama Bone, Muhammad Anas membenarkan soal pengajuan pinjaman Pemkab Bone. Saat ini pinjaman itu sementara dianalisa.

"Terkait pinjaman Pemkab Bone saat ini dalam status on progres. Masih sementara dianalisa dihitung berapa fix-nya nanti," kata Anas. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya