Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 di seluruh Indonesia, salah satunya di Kantor Wilayah (Kanwil) Bangka Belitung.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto. Ia berpesan kepada insan pemasyarakatan agar memiliki kinerja tinggi dan menjaga integritas.
"Setiap langkah dan pengambilan keputusan harus selalu disandarkan pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pinta Harun, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4/2024).
Advertisement
Pada kesempatan ini, Harun juga mengingatkan jajaran untuk melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan bersinergi dengan para stakeholder terkait demi mewujudkan pelayanan yang terbaik.
Baca Juga
"Maka dari itu pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan memberikan pelindungan kepada masyarakat,"tambahnya.
Hal tersebut, senada dengan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly yang menginginkan jajaran pemasyarakatan memiliki nilai anti korupsi dan menunjukan berbagai prestasi.
Yasonna juga menambahkan, jika kehadiran lembaga pemasyarakatan harus menjadi bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca ajudikasi.
"Setiap langkah dan pengambilan keputusan harus selalu disandarkan pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pinta Menkumham Yasonna.
Ia menilai peran lembaga pemasyarakatan yang besar harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab. Untuk itu, dibutuhkan aparatur yang memiliki motivasi, etos kerja dan jiwa pengabdian yang mendalam.
"Tanggal 27 April menjadi momen penting bagi pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Momen di mana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem pemasyarakatan," pungkasnya.