Tak Mau Bayar Makanan hingga Ancam Pakai Pisau, Dua Preman di Bandar Lampung Ciut Usai Diringkus Polisi

Dua preman ciut usai diringkus polisi lantaran melakukan pengancaman kepada pedagang rumah makan menggunakan pisau.

oleh Ardi Munthe diperbarui 11 Mei 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2024, 20:00 WIB
Tampang kedua pelaku, JK dan MA diringkus polisi. Foto: (Polsek Tanjung Karang Timur)
Tampang kedua pelaku, JK dan MA saat diringkus polisi. Foto: (Polsek Tanjung Karang Timur)

Liputan6.com, Lampung - Dua preman di Bandar Lampung berulah saat membeli pecel lele di rumah makan lesehan. Kedua pelaku itu berinisial JK (35) dan MA (23), mengancam pedagang menggunakan pisau karena tak mau membayar makanan yang telah disantap.

Keduanya terpaksa harus berurusan dengan polisi karena aksinya telah mengancam pedagang hingga pelanggan lain, di sebuah warung makan lesehan, di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian, kota setempat, pada Rabu (17/4/2024) dini hari. 

"Setelah menerima laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus keduanya pada Rabu siang di lokasi yang berbeda di Bandar Lampung," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Pelaku JK, ditangkap polisi di areal parkir, di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (8/5/2024) siang. Sementara, pelaku MA dibekuk di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, kota setempat.

Kurmen menjelaskan bahwa kedua pelaku nekat menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung, lantaran tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap keduanya. 

"Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau," ungkapnya.

Dia menuturkan, saat itu pelaku JK tidak terima saat ditagih dan langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut penjaga warung makan.

Bahkan, selain penjaga warung, dua orang pengunjung yang sedang memesan makanan pun ikut di ancam oleh JK dengan mengarahkan pisaunya ke leher korban.

"Pelaku MA (23) ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan, sambil memanas manasi JK (35), untuk menusuk para korban," jelas dia. 

Dari peristiwa tersebut, polisi juga berhasil menyita dua senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh para pelaku. 

"Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme. Jangan takut dan segera laporkan ke polisi," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya