Liputan6.com, Purwakarta - Kondisi infrastruktur jaringan air bersih milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kondisinya memprihatinkan. Ternyata, hal inilah yang menjadi salah satu penyebab sering terjadi gangguan dalam pendistribusian air bersih kepada masyarakat.
Bagaimana tidak, jaringan pipa air yang saat ini digunakan usianya sudah sangat tua. Karena dibeli sejak 1980 lalu. Padahal, untuk pipa-pipa air bersih tersebut batas pemakaian maksimalnya hanya 25 tahun. Wajar saja, jika saat ini kerap terdengar kebocoran hingga mengganggu pendistribusian air.
Kepala Bagian Perencanaan Dan Pengembangan Teknis Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Maha Dewi, tak menampik hal itu. Pihaknya mengakui jika pipa-pipa jaringan distribusi air yang digunakan saat ini rata-rata sudah berusia diatas 35 tahun.
Advertisement
"Sebut saja, salah satunya Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) yang belokasi di Ubrug, Kecamatan Jatiluhur. Itu dibuat pada tahun 1984," ujar Maha Dewi melalui keterangan pers, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga
Dengan kondisi tersebut, menurut dia, sejumlah infrastruktur SPAM milik BUMD ini butuh peremajaan yang sifatnya sudah sangat mendesak. Termasuk juga dengan mesin atau Instalasi Pengelolaan Air-nya. Mengingat pipa distribusinya yang masih menggunakan pipa ACP yang usia teknisnya sudah usang.
Selain infrastruktur jaringan air bersih di Ubrug Jatiluhur, kata dia, ada juga SPAM di Cilembangsari Bojong yang dibangun pada tahun 1979. Dengan kata lain, usianya saat ini sudah lebih dari 40 tahun. Sehingga, menurut dia di titik itupun perlu peremajaan.
Meski begitu, kata dia, ada juga infrastruktur jaringan yang terbilang usianya masih muda yaitu SPAM Sadang yang dibangun pada tahuan 2018 lalu. Namun, SPAM tersebut hanya bisa melayani sekitar 18.000 pelanggan di wilayah perkotaan.
"Oleh karena itu, dalam memaksimalkan layanan pelanggan upaya peremajaan infrastruktur adalah sebuah keharusan yang sifatnya mendesak. Tentu saja, selain pemerintah daerah, dalam hal ini masyarakat atau pelanggan air juga harus ikut berkontribusi atau setidaknya mengambil peran dalam permasalahan ini, contohnya dengan membayar tagihan air tepat waktu," tegas dia.
Maha Dewi juga mengungkapkan, ia dan jajaran Perumda belum lama ini juga telah mengikuti Rapat Evaluasi dan Kinerja Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu bersama Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan dam Pelaksana Harian Sekda Purwakarta Agung Darwis.
Dalam agenda tersebut, juga dibahas terkait aspek sumber daya manusia, tarif dasar dan tarif penuh yang berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.374-Rek/2023 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Bawah Air Minum pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
"Dalam evaluasi itu, Pak Pj Bupati juga berharap PDAM dapat terus mewujudkan perbaikan kinerja dan dapat menjalin sinergitas positif antara Pemerintah Daerah, PDAM dan Swasta, dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Purwakarta khususnya dalam ketersediaan sumberdaya air bersih," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Forum Pelanggan Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, Sakip Mahmud mengatakan bahwa saat ini, para pelanggan PDAM Purwakarta sudah ada wadah atau paguyuban pelanggan yang bisa menjadi jembatan para pelanggan dengan pihak PDAM Purwakarta.
"Artinya, forum ini juga nantinya bisa jadi jembatan untuk pelanggan dan perusahaan dalam konteks peningkatan pelayanan kepada pelanggan air minum di Kabupaten Purwakarta," kata Kang Sakip seraya berharap ke depan jika ada keluhan-keluhan pelanggan semua dapat ditampung di forum pelanggan.