Dua Pria Endorser Selebgram di Lampung yang Promosikan Judi Onlien Berhasil Ditangkap

Selain dua selebgram, polisi juga berhasil menangkap dua pria yang menjadi endorser situs judi online. Kedua pria berinisial BAO dan DF ini berperan sebagai orang yang mengendorse atau memasang iklan promosi situs judi online pada akun Instagram milik para selebgaram.

oleh Ardi Munthe diperbarui 23 Jun 2024, 09:30 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2024, 09:30 WIB
Kabid Humas Polda Lampung,  Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.  Foto: (Liputan6.com/Ardi).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Selain menangkap dua selebgram warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung yang berinisial PM dan BA karena promosikan situs judi online di akun Instagramnya, polisi juga kini telah berhasil meringkus dua orang pria yang menjadi endorser.

Kedua pria tersebut merupakan teman dari para selebgram. Keduanya berinisial DF dan BAO, ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro setelah terlebih dahulu meringkus PM dan BA , pada Rabu (19/6/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua pria tersebut berperan sebagai orang yang mengendorse (endorser) atau memasang iklan promosi situs judi online pada akun Instagram milik PM dan BA.

"Berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan dua selebgram tersebut, diketahui keduanya mendapat order dari DF dan BAO untuk mempromosikan situs judi online pada akun para selebgram," kata Umi, Jumat (21/6/2024).

Dia menyampaikan, keempatnya kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Keempatnya statusnya masih sebagai terperiksa, mohon bersabar. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro menangkap dua selebgram berinisial PM dan BA warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Keduanya ditangkap karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengkonfirmasi penangkapan dua selebgram asal Kota Metro tersebut.

Dia mengatakan, kedua selebgram diamankan berdasarkan hasil patroli cyber yang dilakukan oleh Polres Metro. 

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka (PM dan BA)," kata Kombes Pol Umi, Jumat (21/6/2024).

Dalam patroli cyber ini, Umi menyampaikan bahwa polisi mendapati dua akun Instagram milik PM dan BM sedang mempromosikan situs permainan judi online. Kedua pelaku ini merupakan sebelgram di kota setempat. 

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro, di mana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers atau pengikut lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya