2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas

Ada dua kasus pembunuhan sadis dengan cara jasad korban dicor oleh para tersangka pembunuhan di Palembang, tetapi tersangka masih berkeliaran bebas.

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Jul 2024, 21:47 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2024, 21:42 WIB
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menjelaskan kronologi pembunuhan sadis karyawan koperasi di Palembang yang dicor para tersangka (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus pembunuhan sadis dengan cara jasad korban dicor pakai semen di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Maskarebet Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), bikin geger warga sekitar.

Ada tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan AT, karyawan Koperasi Simpan Pinjam Karya Rizki Mandiri, yakni Antoni, Pongky dan Kelvin. Pembunuhan terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024), di dalam toko pakaian ‘Distro Anti Mahal’.

Bahkan, jasad korban dicor di kolam ikan yang sudah tidak digunakan. Menggunakan semen yang sudah disiapkan para tersangka sebelumnya. Kasus pembunuhan terungkap, setelah 18 hari korban dinyatakan menghilang.

Dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap tim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia adalah Antoni, tersangka utama yang ditangkap di Padang dan Pongky yang diamankan di Batam.

Namun masih ada satu orang lagi yang belum tertangkap, yakni Kelvin, yang merupakan keponakan istri Antoni. Keberadaan Kelvin hingga kini masih menjadi misteri, karena kepolisian masih terus memburu Kelvin.

Pembunuhan sadis dengan cara mengecor jasad korban bukan kali pertama terjadi di Palembang Sumsel. Tahun 2019 lalu, kasus serupa juga terjadi dan dialami oleh AP, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PUPR Palembang.

Pembunuhan sadis tersebut terjadi karena masalah uang korban sebesar Rp145 juta yang sudah diberikan ke YTR, untuk membeli mobil, tetapi kendaraan yang dijanjikan tak kunjung ada.

Tersangka utama YTR merencanakan pembunuhan dengan mengajak NP, IK, dan AM. Wanita berusia 50 tahun tersebut diracuni oleh YTR di dalam mobil hingga lemas.

Lalu, Ketiga tersangka langsung menghabisi nyawa korban di dalam mobil. Jasadnya dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang, dikubur di dalam lubang selokan lalu dicor pakai semen.

Tiga dari empat tersangka sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman penjara. Namun hingga kini, satu orang tersangka berinisial AM masih belum tertangkap.

Saat disinggung tentang kasus serupa beberapa tahun lalu,Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono yakin jika saat ini dedikasi anggota kepolisian di Sumsel luar biasa.

Baik anggota kepolisian dari Polrestabes Palembang, maupun Polsek Sukarame Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel berusaha mengungkap kasus tersebut.

“Di samping proses pengawasan manajemen, yang pasti ini adalah team work, yang notabene akan menjadi faktor utama pengungkapan kasus ini,” katanya, Selasa (2/7/2024).

 

Utang Piutang Koperasi

2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menjelaskan kronologi pembunuhan sadis karyawan koperasi di Palembang yang dicor para tersangka (Liputan6.com / Nefri Inge)

Bahkan dia menargetkan dalam Juli 2024 ini, Kelvin akan segera ditangkap untuk semakin menyempurnakan informasi pembunuhan AT.

Polisi juga sedang mencari tahu keberadaan istri Antoni, meskipun tidak masuk dalam target buronan, karena tidak terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

Ketiga orang tersangka yang membunuh korban AT, yakni Antoni (33), Pongky Saputra (23) dan Kelvin yang masih jadi DPO.

Antoni mengajak Pongky dan Kelvin untuk menghabisi nyawa AT, karena kesal dengan biaya tagihan tunggakan koperasi yang naik lima kali lipat.

Dari pengakuan Antoni, awalnya dia meminjam dana sebesar Rp5 juta. Namun saat ditagih oleh AT, jumlahnya membludak jadi Rp24 juta.

“Sakit hati ke korban, permasalahan utang piutang. Utang sebesar Rp 5 juta membengkak jadi Rp24 juta. Antoni kesal dan kecewa, terjadi perdebatan. Akhirnya korban dipukul dan dibunuh. Ini pembunuhan berencana,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya