Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak singgung terkait kenaikan gaji PNS di Pidato Nota Keuangan. Menurut beberapa pihak, kenaikan gaji tersebut tidak akan diumumkan sekarang.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 16 Agu 2024, 20:34 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2024, 20:30 WIB
Baju Adat Betawi Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Dalam pidato di sidang tahunan yang terakhirnya, Jokowi menyampaikan permintaan maaf. Bahkan ia sampai mengulangnya sebanyak empat kali. (BAGUS INDAHONO / POOL / AFP)

Liputan6.com, Bandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah selesai membacakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR/MPR pada Jumat (16/8/2024).

Setelah pembacaan tersebut, publik menyoroti bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2025 tidak disinggung oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, sebelumnya rencana kenaikan gaji PNS 2025 sudah sempat beredar beberapa waktu terakhir.

Diketahui, dalam pidatonya hari ini, Presiden Jokowi hanya menjelaskan dalam RAPBN 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp400,3 triliun yang dialokasikan untuk sejumlah pembangunan.

Mulai dari pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi termasuk infrastruktur keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN,” ucapnya.

Selain keberlanjutan pembangunan IKN, RAPBN 2025 juga mengakomodasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik pasangan presiden terpilih Prabowo-Gibran. Anggaran program tersebut diarahkan untuk meningkatkan gizi anak hingga memberdayakan pelaku UMKM.

“Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata cara kelola yang akuntabel,” ujarnya.

Adapun anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun yang dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, hingga pengembangan sekolah unggulan. Anggaran tersebut juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Diumumkan Sekarang

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa kenaikan gaji PNS 2025 tidak diumumkan hari ini. Pihaknya hanya menjawab bahwa pengumuman kemungkinan akan disampaikan nanti.

“Mungkin nanti, gak diumumin sekarang,” ucapnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024).

Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa kepastian kenaikan gaji PNS di 2025 akan diumumkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Nanti pak Prabowo lah (yang umumkan),” ucapnya kepada media.

Sebagai informasi sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan terkait rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga, di Jakarta, Minggu (21/7) mengutip dari Liputan6.

Diketahui rencana kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Melalui dokumen tersebut disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Kemudian pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui ungkapannya Menko Airlangga sendiri tidak merinci besaran kenaikan gaji ASN tahun depan dan hanya menyampaikan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya