Juru Parkir Tertangkap Basah Intip Mahasiswi di Toilet Kampus, Ini Kata Dekan Fakultas Sastra dan Budaya UNG

Kasus pelecehan itu melibatkan seorang juru parkir yang tertangkap basah melakukan tindakan tidak senonoh dengan mengintip mahasiswi di toilet kampus.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 19 Sep 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2024, 02:00 WIB
Hati-hati, Penguntit di Apartemen Bawah Tanah
Ilustrasi penguntit dan tukang intip (Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus pelecehan kembali mencoreng nama baik Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kali ini, insiden terjadi di Fakultas Sastra dan Budaya. Kasus pelecehan tersebut melibatkan seorang juru parkir yang tertangkap basah melakukan tindakan tidak senonoh dengan mengintip mahasiswi di toilet kampus.

Seorang saksi mata, berinisial F (19), menyaksikan langsung perbuatan tersebut. Ia menceritakan bahwa saat itu ia melihat juru parkir tersebut sedang berbaring di lantai dengan posisi yang mencurigakan, sambil memegang ponsel. "Saya melihat dia tiarap, seluruh badannya hampir menyentuh lantai, dan ponselnya menyala. Bahkan, saya melihat dia menekan tombol kamera," ujar F dalam wawancara pada Selasa (17/09/2024).

Sontak, F yang terkejut langsung mempertanyakan kehadiran juru parkir di toilet wanita. Namun, pria tersebut hanya terlihat gugup dan memberikan jawaban yang tidak meyakinkan. "Dia bilang dia tidak melakukan apa-apa," lanjut F menirukan jawaban juru parkir tersebut.

Tak lama setelah itu, pria tersebut mendekati F dengan dalih ingin memperbaiki wastafel. Namun, F menegaskan bahwa wastafel tersebut tidak mengalami kerusakan apapun. "Dia bilang mau perbaiki wastafel, tetapi saya baru saja menggunakannya dan tidak ada masalah," ujar F lagi.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, juru parkir itu memberikan alasan yang berbelit-belit, semakin menguatkan kecurigaan. "Alasannya tidak jelas dan cenderung dibuat-buat," tutup F.

Dekan Fakultas Sastra dan Budaya UNG, Nonny Basalama, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir tersebut. "Kami telah memanggil pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban dan saksi," ujar Nonny.

Meskipun pelaku tidak mengakui perbuatannya, pihak fakultas telah meminta kepada perusahaan outsourcing tempat juru parkir itu bekerja untuk memberhentikannya dari tugasnya di UNG. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga dan memastikan bahwa pelaku tidak lagi bekerja di lingkungan kampus," tegas Nonny.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya