Kasus Pengeroyokan di Ponpes Alkhairaat Manado, Polisi TurunTangan

Petugas Polsek Mapanget yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, dan mencari para terduga pelaku.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 09 Okt 2024, 01:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2024, 01:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Polsek Mapanget, Polresta Manado mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Alkhairaat, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, pada Minggu (6/10/2024), pukul 13.00 Wita.

Kedua pelaku, yang berinisial AY dan MW, masing-masing berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar di Ponpes Alkhairaat, diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menimpa seorang korban berinisial AS (19) juga seorang pelajar dari pesantren yang sama. Korban mengalami luka di bagian belakang tubuh akibat insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Kamis (3/10/2024), ketika korban bersama teman-temannya melakukan penyerangan terhadap pelaku, yang membuat mereka merasa sakit hati. Dalam keadaan emosional, pelaku kemudian mengumpulkan teman-temannya untuk membalas tindakan tersebut.

“Petugas Polsek Mapanget yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, dan mencari para terduga pelaku,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.  

Setelah mengamankan pelaku, mereka melakukan pemeriksaan awal dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit TNI-AU.

Unit PPA Resta Manado turut berkoordinasi dalam penanganan kasus ini, mengingat kedua pelaku masih di bawah umur.

“Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan, dan barang bukti berupa gunting masih dalam pencarian,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya