Pukuli Siswa Berkebutuhan Khusus dengan Tongkat, Guru SLB Dipolisikan

Miris seorang guru di Sekolah Luar biasa pukuli siswanya hingga luka luka. Orang tua siswapun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Gunungkidul.

oleh Hendro diperbarui 11 Okt 2024, 01:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2024, 01:00 WIB
Korban Beserta kedua orang tuanya.
Keluarga laporkan kejadian menimpa anaknya yang berkebutuhan khusus ke Mapolres Gunungkidul melalui Unit PPA Satreskrim Polres Gunungkidul.

Liputan6.com, Gunungkidul - Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gunungkidul, berinisial DRS dilaporkan ke Mapolres Gunungkidul. DRS diduga telah melakukan penyekapan dan pemukulan terhadap siswa berkebutuhan khusus atas nama Mamad Adi Janhari (19), siswa kelas 1 SMA di SLB 2 Gunungkidul. 

Selasa (8/10/2024) siang, orangtua Mamad, pasangan Wagimin-Ninuk Kumnansyah datang dari Sukoharjo untuk melaporkan perlakuan guru kepada anaknya tersebut. Bersama dengan Budhe sekaligus pengasuh korban, Endang, mereka datang ke Unit PPA Polres Gunungkidul. 

Usai melaporkan peristiwa tersebut, Mamad berusaha menceritakan apa yang ia alami kepada awak media. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin pagi (7/10/2024). Peristiwa itu terjadi sesaat setelah upacara bendera usai. "Habis upacara bendera, saya dibawa oleh guru DRS ke sebuah ruangan tertutup," tutur dia. 

Saat itu juga, sang guru menutup rapat pintu dan gorden jendela di ruangan tersebut. Tak hanya dirinya, kala itu ada teman lainnya yang juga murid SLB tersebut di dalam ruangan tersebut. Setelah itu Mamad disuruh duduk di kursi dengan posisi tangan diletakkan di atas meja. Tanpa peringatan, DRS langsung memukul Mamad menggunakan alat pemukul yang biasa dibawa petugas keamanan sekolah. "Itu saya dipukul pakai itu apa namanya Kenut Satpam berwarna hitam," ungkap Mamad dengan didampingi kedua orangtuanya dan bibi pengasuhnya.

Mamad mengaku tak mengetahui alasan dirinya bersama dengan temannya bernama Iwan dipukuli. Akibat penganiayaan tersebut, Mamad mengaku mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya pada bagian tangan, bahu, kepala, dan perutnya. Ayah korban, Wagimin, yang beralamat di Karangtengah, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengaku sangat marah. Dia tidak terima dengan perlakuan keji guru yang diterima anaknya. Dia ingin agar guru tersebut diproses secara hukum.  "Pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal. Saya tidak bisa menerima anak saya diperlakukan seperti itu," ujar Wagimin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya