Bawa Speaker ke Kamar Hotel, 21 Muda-mudi Digerebek Lagi Teler Pil Ekstasi dan Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau grebek 21 muda-mudi di kamar hotel di Pekanbaru sedang pesta narkoba jenis pil ekstasi dan daun ganja.

oleh Syukur diperbarui 22 Okt 2024, 13:25 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2024, 13:25 WIB
Muda-mudi yang digerebek Polda Riau di kamar hotel karena pesta narkoba.
Muda-mudi yang digerebek Polda Riau di kamar hotel karena pesta narkoba. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek 2 kamar hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru setelah menerima informasi adanya puluhan orang pesta narkoba. Hasilnya, 21 muda-mudi digiring ke Polda Riau karena di bawah pengaruh barang haram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada 20 Oktober 2024 tengah malam. Petugas menuju 2 kamar setelah mendapatkan laporan suara hingar-bingar dari dalam.

 

"Benar saja ada yang bawa speaker ke kamar hotel, mereka pesta pil ekstasi dan ganja," kata Manang didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Senin petang, 21 Oktober 2024.

Petugas melakukan tes urine terhadap 21 orang tersebut di Polda Riau. Hasilnya, 14 orang dinyatakan positif mengkonsumsi pil ekstasi dan daun ganja kering.

"Ada perempuan dan laki-laki, 14 positif," kata Manang.

Dari 21 orang tersebut, 3 di antaranya masih di bawah umur. Satu berusia remaja itu positif menggunakan narkoba dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan keluarga serta sekolah.

Manang menjelaskan, yang paling tua dari puluhan orang itu dan diduga sebagai inisiator berumur 36 tahun, bernama Syafri. Dia menghubungi satu per satu temannya ke kamar hotel.

"Diajak kumpul, lalu ada Herdi yang membeli pil ekstasi dari luar, kemudian Agung yang membeli ganja," kata Manang.

 

 

Lacak Penjual

Kepolisian masih melacak siapa penyedia barang pil ekstasi dan ganja yang ditemukan di kamar hotel. Beruntung mereka tidak dipenjara tapi mendapatkan rehabilitasi karena kategori pemakai.

"Akan dibawa ke lembaga rehabilitasi untuk dipulihkan," kata Manang.

Sebelum rehabilitasi, mereka terlebih dahulu harus dijemput orangtuanya masing-masing ke Polda Riau. Kalau tidak ada keluarga yang menjemput, Manang menegaskan tidak ada yang boleh pulang.

"Inilah yang kami khawatirkan dari peredaran narkoba, rusak dibuatnya generasi muda," ujar Manang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya