Dua Mahasiswa di Lampung Ditahan karena Edarkan Uang Palsu, Klaim Hanya Iseng

Keduanya mengaku melakukannya hanya untuk iseng.

oleh Ardi Munthe diperbarui 14 Nov 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2024, 11:00 WIB
Tampang mahasiswa Universitas Bandar Lampung dan Universitas Lampung yang edarkan uang palsu. Foto : (Istimewa).
Tampang mahasiswa Universitas Bandar Lampung dan Universitas Lampung yang edarkan uang palsu. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Dua mahasiswa perguruan tinggi di Lampung, Anas Bahzi Angkasa (mahasiswa Universitas Lampung) dan Amar Wahyu Ramadhan (mahasiswa Universitas Bandar Lampung), ditahan oleh Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam peredaran uang palsu. Keduanya mengaku melakukannya hanya untuk iseng. Kepada penyidik, Anas mengungkapkan bahwa dia baru pertama kali mencetak uang palsu. "Baru pak, ini cuma iseng aja, belum ada sebulan. Baru sejuta (yang dicetak) itu aja," ujar Anas, yang tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Lampung, saat dimintai keterangan pada Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Amar menyatakan mengetahui bahwa uang yang akan digunakannya untuk membeli rokok di warung kaki lima adalah uang palsu. "Nggak tahu kalau nyetaknya kapan. Tetapi tahu kalau uang itu palsu, waktu belanja juga sudah siapin uang asli. Jadi kalau ketahuan, ya bayar pakai uang asli," jelas Amar yang juga berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Bandar Lampung.

Keduanya mengungkapkan penyesalan atas tindakan mereka. "Nyesel pak, nggak ada niatan yang kaya mana, cuma iseng-iseng aja," tambah mereka.

Polresta Bandar Lampung menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses, mengingat peredaran uang palsu dapat merugikan masyarakat dan ekonomi. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi untuk menghindari peredaran uang palsu. Kini, kedua mahasiswa tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa di dua perguruan tinggi di Bandar Lampung berinisial ABA (22) dan AWR (22) diamankan polisi pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya terlibat dalam peredaran uang palsu yang sempat meresahkan warga setempat.

Sebelum dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, kedua pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pemilik warung kelontong di Jalan Raden Intan, Kecamtan Enggal, Senin (11/11/2024). "Kedua pelaku ini terlebih dahulu diamankan oleh korban yang merupakan pemilik warung kelontong di Kecamatan Enggal. Para pelaku ini membeli minuman serta rokok diduga menggunakan uang palsu," kata Hendrik dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya