Liputan6.com, Lampung - Seorang penambang pasir di Sungai Way Seputih Kampung, Kabupaten Lampung Tengah, ditemukan tewas tenggelam pada Kamis petang (28/11/2024), setelah sebelumnya dinyatakan hilang saat memperbaiki peralatan tambang di dasar sungai setempat, Senin (25/11/2024) lalu.
Polisi telah memastikan bahwa tambang tempat kejadian tersebut beroperasi secara ilegal.
Advertisement
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait insiden yang menimpa korban bernama Sunaryo (42). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tambang pasir tersebut tidak memiliki izin.
Advertisement
"Kami telah melakukan penyelidikan terkait aktivitas di tambang tersebut. Dari hasil penyelidikan bisa dipastikan tambang pasir tersebut ilegal," ujar AKBP Andik, Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pihaknya akan segera menutup tambang ilegal tersebut dan memburu pihak yang bertanggung jawab atas operasi penambangan tersebut.
Dia juga menerangkan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun tambang pasir di Lampung Tengah yang memiliki izin resmi.
Baca Juga
"Pasti kami tutup. Kami pastikan juga tidak ada satupun penambangan di sini yang legal, maka kami akan melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan lainnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pekerja tambang pasir yang hilang tenggelam di dasar Sungai Way Seputih Kampung, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung telah ditemukan. Korban bernama Sunaryo (43) itu ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian, pada Kamis petang (28/11/2024).
Korban pertamakali dilaporkan hilang pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Tim SAR Gabungan menyatakan bahwa korban yang merupakan penambang pasir sungai itu ditemukan sekitar 5 meter dari lokasi kejadian.
Kepada wartawan, Komandan Tim (Dantim) Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung, Febri Yanda mengonfirmasi bahwa korban yang hilang tenggelam di dasar sungai setempat telah ditemukan.
Peristiwa korban tenggelam itu diduga terjadi ketika ia sedang memperbaiki peralatan tambang pasir di dasar sungai setempat. Tanpa disadari korban, pada waktu yang bersamaan pasir yang ada di atasnya longsor.