Mensos Saifullah Yusuf Tegaskan 12 Sasaran Prioritas Sosial dalam Kunjungan ke Pringsewu

Kunjungan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 dan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.

oleh Ardi Munthe diperbarui 23 Des 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2024, 18:00 WIB
Mentri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf berkunjung ke Kabupaten Pringsewu, Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Mentri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf berkunjung ke Kabupaten Pringsewu, Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengunjungi Desa Mardodi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Jumat (20/12/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 dan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada para abdi negara yang bekerja dengan dukungan anggaran negara.

"Pesan Pak Prabowo, kita harus terus mengingat tanggung jawab ini, memastikan bahwa setiap dukungan dari APBN dan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Gus Ipul.

Dalam pidatonya, Mensos menggarisbawahi 12 sasaran prioritas Kementerian Sosial (Kemensos), yang merupakan hasil pengelompokan dari 26 kategori sebelumnya. Sasaran tersebut meliputi:

1. Anak rentan dan memerlukan perlindungan khusus, seperti anak terlantar, anak difabel, anak korban kekerasan, dan anak jalanan.

2. Penyandang disabilitas (difabel), termasuk dukungan bagi mereka dalam bentuk program pemberdayaan.

3. Lansia terlantar, dengan program seperti pemberian makanan bergizi gratis bagi lansia di atas 75 tahun.

4. Masyarakat berpendapatan rendah, seperti gelandangan, pengemis, dan pemulung.

5. Korban bencana, baik bencana alam maupun non-alam.

6. Komunitas adat terpencil, seperti Suku Anak Dalam, yang membutuhkan perhatian khusus.

7. Warga binaan pemasyarakatan, termasuk mantan napi yang memerlukan dukungan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.

8. Korban kekerasan dan perdagangan manusia (trafficking), yang memerlukan layanan perlindungan.

9. Korban NAPZA dan HIV/AIDS, yang membutuhkan layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

10. Kelompok minoritas yang menghadapi masalah sosial.

11. Perempuan rentan, termasuk mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi dan sosial.

12. Fakir miskin, yang memerlukan dukungan untuk keluar dari kemiskinan.

Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara dinas sosial, pendamping sosial, dan komunitas untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif. Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kinerja dan merespons keluhan masyarakat dengan cepat.

"Kita sering mendengar keluhan dari masyarakat, dan ini menjadi pengingat untuk terus meningkatkan pelayanan. Mari bersama-sama mengawal program-program sosial agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya