Program Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun Dimulai Hari Ini, Berikut Cara dan Syaratnya

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari pemerintah resmi dibuka mulai hari ini, Senin, 10 Februari 2025. Berikut dapat diperhatikan syarat hingga cara daftarnya.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 10 Feb 2025, 15:56 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 15:56 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memantau Program cek kesehatan gratis di Puskesmas Sobo Banyuwangi (Istimewa)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memantau Program cek kesehatan gratis di Puskesmas Sobo Banyuwangi (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Indonesia, resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk masyarakat Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berulang tahun mulai hari ini, Senin (10/2/2025).

Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi menyampaikan program tersebut bertujuan untuk menjadi salah satu upaya preventif terhadap berbagai penyakit yang banyak terjadi di Indonesia.

Pihaknya juga menyebutkan program tersebut menjadi hadiah yang diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat mulai dari bayi hingga lansia. Kemudian membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya.

“Sebagai hadiah ulang tahun untuk masyarakat, program cek kesehatan gratis ini diharapkan bisa memberikan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (7/2/2025) mengutip dari situs Kemenkes.

Program Cek Kesehatan Gratis juga diharapkan bisa membantu untuk memeriksa berbagai jenis penyakit yang dapat dicegah melalui deteksi dini. Programnya juga untuk menjawab kebutuhan mendesak terkait tingginya angka kematian akibat penyakit.

Sementara itu, program CKG bisa dilakukan dalam kurun waktu mulai dari hari ulang tahun +30 hari. Jenis pemeriksaan yang dilakukan juga bervariasi mulai dari skrining kekurangan hormon, penyakit jantung bawaan, pemeriksaan gizi, telinga, mata, hingga tekanan darah.

Bagi usia dewasa dan lansia juga terdapat fokus pemeriksaan mencakup risiko stroke, jantung, kanker, hingga kesehatan mental dan fisik.

Syarat Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Zulhas
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melihat langsung pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Taman Sidoarjo, Senin (10/2/2025). (Foto: Dok.)... Selengkapnya

Masyarakat yang ingin mengikuti program Cek Kesehatan Gratis bisa memperhatikan beberapa persayratannya berikut ini:

1. Mempunyai aplikasi Satu Sehat Mobile yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.

2. Masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.

3. Masa berlaku skrining kesehatan gratis adalah 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

4. Bagi bayi yang baru lahir pemeriksaan harus dilakukan dalam waktu 24 jam hingga dua hari setelah persalinan.

5. Masyarakat dapat membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).

6. Bagi balita dan anak prasekolah dapat membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

7. Mempunyai tiket pemeriksaan yang diperoleh dari aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.

8. Masyarakat dapat mengisi formulir kuesioner skrining mandiri.

Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis

TKN Fanta Prabowo-Gibran Gelar Cek Kesehatan Gratis
TKN menghadirkan dokter-dokter muda hingga perawat untuk melayani warga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Aplikasi Satu Sehat Mobile

Pendaftaran untuk mengikuti program Cek Kesehatan Gratis bisa dilakukan menggunakan aplikasi Satu Sehat Mobile yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Bagi pendaftar yang belum memiliki aplikasi bisa mengunduh terlebih dahulu.
  • Isi biodata diri dengan benar dan akurat dalam aplikasi.
  • Setelah berhasil, pilih fitur Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan tentukan tanggal pemeriksaan (maksimal H+30 setelah pendaftar ulang tahun).
  • Melalui aplikasi tersebut pengguna juga dapat mendaftarkan anggota keluarga atau anak.

2. Melalui WhatsApp

Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan cara berikut:

  • Kirim pesan WhatsApp ke nomor resmi Kemenkes RI 081110500567.
  • Kemudian ikuti panduan dari fitur chatbot yang tersedia.
  • Lakukan pendaftaran sesuai instruksi chatbot.
  • Bagi bayi yang baru lahir bisa melakukan pendaftaran langsung dilakukan oleh petugas kesehatan melalui Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya