Liputan6.com, Bandung - Warga Bandung yang hendak mudik Lebaran 2025 dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di Polsek maupun Polrestabes Bandung. Layanan ini mulai dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025.
"Warga Bandung bisa menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya di Lapangan Tegalega Bandung pada Kamis (20/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Budi menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman. "Dan kendaraan dapat diambil kembali setelah mudik," tandasnya.
Advertisement
Adapun cara untuk menitipkan kendaraan saat hendak mudik, warga hanya perlu membawa mobil maupun motornya ke kantor polisi terdekat dengan membawa identitas dan bukti-bukti kepemilikan yang sah.
Di sisi lain, Budi mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik. Salah satunya, memastikan rumah dalam keadaan terkunci.
"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor, dan laporkan kepada aparat setempat agar bisa dipantau dalam patroli," ucapnya.
Operasi Ketupat Lodaya 2025
Selain layanan penitipan kendaraan, Polrestabes Bandung juga akan mengerahkan 924 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk mengamankan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025.
Polrestabes Bandung menjadi salah satu dari 8 Polda prioritas yang akan melaksanakan Operasi Ketupat lebih awal, yakni mulai 23 Maret 2025.
Dalam operasi ini, Polrestabes Bandung telah menyiapkan 22 pos pengamanan yang terdiri dari 16 Pos Pengamanan (Pospam), 5 Pos Pelayanan, dan 1 Pos Terpadu.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengingatkan para warga yang akan berangkat mudik untuk memastikan kondisi kesehatan, terutama bagi mereka yang akan melakukan perjalanan jauh.
"Pastikan kondisi tubuh fit sebelum mudik, dan jangan lupa periksa dan amankan rumah yang ditinggalkan. Jika memungkinkan, informasikan kepada aparat kewilayahan untuk pengawasan lebih lanjut," pesannya.
Â
Penulis: Arby Salim
Advertisement
