Otoritas Bursa Suspensi Saham Bakrie Telecom

Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Bakrie Telecom Tbk mulai sesi pertama perdagangan saham hari ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 29 Okt 2014, 15:10 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2014, 15:10 WIB
IHSG
IHSG (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) pada Rabu (29/10/2014).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, suspensi ini dilakukan untuk menjaga pasar teratur, wajar dan efisien. Sebelumnya dalam keterbukaan informasi BEI menginformasikan adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Netwave Multi Media terhadap Perseroan.

Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan Bakrie Telecom, Harya Mitra Hidayat mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari semua berkas permohonan PKPU yang diterima dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pihaknya mengambil langkah-langkah yang dianggap baik untuk menanggapi permohonan PKPU tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh kreditr dan kelangsungan usaha. (Ahm/)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya