Moratorium Hambat Bumi Resources Bayar Utang ke CIC

Manajemen PT Bumi Resources Tbk menyatakan, ada proses pengadilan Singapura maka harus memperlakukan kreditor secara adil.

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Jan 2015, 20:01 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2015, 20:01 WIB
Batu Bara
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melunasi utang ke China Investment Corporation (CIC) dengan menukar saham anak usahanya PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) terganjal. Hal itu lantaran adanya moratorium yang ditetapkan oleh Pengadilan Singapura.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditulis Jumat (9/1/2015), manajemen PT Bumi Resources Tbk memberikan jawaban soal transaksi pengalihan kepemilikan Perseroan atas 42 persen saham PT Bumi Resources Minerals kepada CIC sebesar 42 persen.

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengurangi utang ke China Investment Corporation (CIC) lewat penukaran saham PT Kaltim Prima Coal dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Penjualan saham itu merupakan pembayaran utang ke CIC sekitar US$ 1,99 miliar.

Direktur PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava menuturkan, perseroan belum dapat melakukan transaksi pengalihan saham PT Bumi Resources Minerals kepada CIC karena adanya moratorium yang ditetapkan Pengadilan Singapura.

Dengan adanya moratorium tersebut, perseroan tidak bisa memindahkan aset maupun transaksi apapun secara sendiri-sendiri dengan individu tertenu hingga mayoritas kreditor dan pihak peminjam sepakat dan menyetujui.

"Dengan adanya proses pengadilan Singapura, perseroan harus memperlakukan semua kreditor secara adil. Perseroan akan menunggu hasil proses di pengadilan sebelum melakukan transfer saham BRMS ke CIC," kata Dileep.

Seperti diketahui saat yang sama tiga anak usaha PT Bumi Resources Tbk mendapatkan persetujuan menunda kewajiban pembayaran utang. Tiga anak usaha BUMI itu antara lain Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investments Pte Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd.

Tiga anak usaha BUMI itu telah mengajukan permohonan di Singapura untuk mengikuti proses peradilan formal berdasarkan section 210 (10) Undang-undang Perusahaan dari Singapura. Ini sebagai bagian dari upaya merestrukturisasi kewajiban utang tersebut.

Tiga anak usaha PT Bumi Resources Tbk  telah menerbitkan surat utang yaitu Bumi Capital Pte Ltd menerbitkan surat utang senilai US$ 300 juta dengan kupon bunga 12 persen. Lalu Bumi Investments Pte Ltd menerbitkan surat utang sebesar US$ 700 juta dengan kupon bunga 10,75 persen. Selain itu, Enercoal Resources Pte Ltd menerbitkan surat utang US$ 375 juta yang memiliki kupon bunga 9,25 persen. (Ahm/)

 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya