Pemerintah Diminta Segera Renegosiasi Kontrak Gas yang Rugikan RI

Renegosiasi bukanlah hal yang tabu, dan praktik renegosiasi semacam ini sudah dilakukan oleh negara lain, seperti China terhadap Jepang.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jan 2015, 19:35 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2015, 19:35 WIB
Pipa Gas
(FOTO:Antara)

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kontrak-kontrak penjualan gas yang harganya di bawah harga pasar.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto menjelaskan, sudah saatnya Indonesia melakukan renegosiasi terhadap kontrak karya atas kontrak gas yang ada di Indonesia dan dinilai merugikan negara.

"Menyangkut masalah renegosiasi kontrak gas ini, kalau merugikan kita bisa jelaskan para negara pembeli gas itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Menurut dia, renegosiasi bukanlah hal yang tabu, dan praktik renegosiasi semacam ini sudah dilakukan oleh negara lain, seperti China terhadap Jepang.

"Negara-negara mitra kita akan memahami dengan penjelasan tentang kepentingan nasional. Kita harus profit oriented dan tidak lagi political oriented," lanjutnya.

Oleh sebab itu, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu melakukan koreksi terhadap kesalahan pemerintahan sebelumnya yang membiarkan kontrak-kontrak gas ini merugikan kepentingan nasional. Terlebih lagi, saat ini pemerintah tengah mendorong pengembangan industri nasional, sehingga dukungan sektor energi sangat diperlukan.

"Bukannya kita tidak menghormati kontrak, tetapi upaya itu harus dilakukan dengan upaya optimal, ini demi kepentingan nasional kita. Masa kita mensubsidi negara yang kaya," tandasnya. (DNy/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya