BEI Dorong Perusahaan Sekuritas Perkuat Modal

Direktur Perdagangan BEI, Alpino Kianjaya mengatakan, merger merupakan hak anggota bursa.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Jul 2015, 21:58 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 21:58 WIB
BEI
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta perusahaan sekuritas  meningkatkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) agar kuat secara modal dan mampu bersaing.

Direktur Perdagangan BEI Alpino Kianjaya sendiri tak membeberkan secara rinci bagaimana cara peningkatan MKBD termasuk, ketika dia ditanya mengenai merger broker.

"Kalau merger itu hak Anggota Bursa (AB), kalau tidak mau merger itu hak kamu. Kami tidak bisa apa-apa. Tapi kalau MKBD harus sekian, top up, mau merger terserah," kata dia di Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Namun menurut dia, cara paling ampuh untuk meningkatkan MKBD ialah dengan memperkuat kinerja broker. Dengan begitu, nasabah akan meningkat dan secara otomatis MKBD terus meningkat. "Kalau broker kuat, bottom line naik. Setiap keuntungan Rp 1 MKBD nambah Rp 1," ujar Alpino.

Untuk itu, dia bilang broker harus memiliki nilai lebih sehingga para nasabah terus meningkat. "Harus create value, harus punya tenaga sales bagus, punya tenaga reserach bagus," tandas dia.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor V.D.5 tentang pemeliharaan dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), batas minimum MKBD ditetapkan Rp 25 miliar, atau 6,25 persen dari total kewajiban tanpa utang sub ordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum atau penawaran terbatas ditambah ranking liabilities. (Amd/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya