BEI Ingin Bongkar Data Transaksi Produk Investasi Syariah

Saat ini anggota bursa baru menyediakan fasilitas data jumlah investor saja yang memakai produk investasi syariah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Okt 2015, 18:14 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 18:14 WIB
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO.
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan aturan untuk membuka data nilai transaksi pasar modal syariah lantaran hal tersebut belum bisa dilakukan hingga kini.

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia, Nicky Hogan mengatakan, saat ini Anggota Bursa (AB) yang menyediakan produk investasi syariah hanya memberi data jumlah investor saja. Sedangkan data nilai transaksi hariannya belum ada.

"AB atau perusahaan sekuritas hanya laporkan jumlah investor syariah," kata Nicky, dalam workshop media, di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/10/2015).

Menurut Nicky, BEI ingin membuka data nilai transaksi, untuk mengetahui eksistensi investor di pasar modal syariah. "Kami juga ingin tahu nilai transaksi investor syariah," tutur Nicky.

BEI pun akan menerbitkan aturan untuk membongkar data tersebut. Karena itu, Nicky berharap AB mau bekerjasama untuk melancarkan rencana itu. "Kami sasar nilai transaksi investor syariah, tapi harus dapat dukungan juga dari AB yang telah mengembangkan syariah online trading system (SOTS)," kata Nicky.

Berdasarkan catatan BEI jumlah investor produk investasi syariah baru mencapai 3.400 investor. Hal tersebut dinilai masih minim mengingat masyarakat Indonesia mayoritas umat muslim. Jika dibandingkan dari total investor yang menggunakan produk investasi sebanyak 400 ribu orang, pengguna produk investasi syariah masih terbilang kecil. "Jumlah masih minim (investor syariah), jika dibanding total investor," kata Nicky. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya